Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Luwu

Bawaslu Luwu Timur Warning Anggota DPRD Tak Manfaatkan Reses untuk Kampanye

Bawaslu Luwu Timur belum menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2024...

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ivan Ismar/TRIBUN TIMUR
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari 

- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023

- Pencalonan DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023

- Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota: 24 April 2023-25 November 2023

- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023

- Masa Kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024

- Masa Tenang: 11 Februari 2024-13 Februari 2024

- Pemungutan dan Penghitungan Suara: 14 Februari 2024-15 Februari 2024

- Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024

- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota

- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi

- Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024

- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved