Bawaslu Luwu
Bawaslu Luwu Timur Warning Anggota DPRD Tak Manfaatkan Reses untuk Kampanye
Bawaslu Luwu Timur belum menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2024...
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Bawaslu Luwu Timur belum menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.
Seperti diketahui, masa kampanye dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari mengatakan belum ada dugaan pelanggaran yang ditemukan.
"Baik laporan maupun temuan yang kami dapatkan," kata Pawennari, Rabu (29/11/2023).
Meski demikian, Pawennari mengimbau ASN, kepala desa, TNI, Polri tidak terlibat kegiatan kampanye.
Selain pegawai di instansi tersebut, Pawennari juga mengingatkan anggota DPRD saat melaksanakan reses.
"Kami juga sudah menghimbau anggota DPRD, setiap pelaksanaan reses supaya tidak dimanfaatkan untuk kegiatan kampanye," ujar Pawennari.
Sebab, dalam pelaksanaan reses, anggota dewan menggunakan fasilitas negara.
"Di sini calon legislatif, tdak boleh pakai momentum ini untuk kampanye," pesannya.
Tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2024 telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 tahun 2022, sebagai berikut:
- Perencanaan Program dan Anggaran: 14 Juni 2022-14 Juni 2024
- Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni 2022-14 Desember 2023
- Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
- Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022
- Penetapan Peserta Pemilu: 14 Desember 2022-14 Februari 2022
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023
- Pencalonan DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023
- Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota: 24 April 2023-25 November 2023
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023
- Masa Kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024
- Masa Tenang: 11 Februari 2024-13 Februari 2024
- Pemungutan dan Penghitungan Suara: 14 Februari 2024-15 Februari 2024
- Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024
- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota
- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi
- Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024. (*)
| Menuju Era 5.0, Bawaslu Luwu Dorong Pengawasan Berbasis Digital dan Literasi Politik |
|
|---|
| 65 Pengawas TPS Larompong Luwu Belajar Aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu |
|
|---|
| Bawaslu Luwu Temukan Ratusan Calon Anggota KPPS Terdaftar Anggota Partai, Apa Kata Ketua KPU? |
|
|---|
| Jelang Nataru, Bawaslu Luwu Pantau Aktivitas Kampanye |
|
|---|
| 200 APK Ditertibkan Bawaslu dan Satpol PP di Luwu, Caleg PKS: Modal Rp500 Ribu Per Baliho |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.