Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jusuf Kalla Soroti Bentrok di Bitung Sebut Palestina dan Israel Bukan Perang Agama Tapi Kemanusiaan

belum lama ini terjadi bentrok antara pro Palestina dan pro Israel di Bitung, Sulawesi Utara, menjadi sorotan publik sebab memakan korban jiwa.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (ketiga dari kanan) saat menjelaskan terkait konflik Palestina dan Israel saat kegiatan Silaturahmi Lintas Umat di Mesjid Al-Markaz, Jl Mesjid Raya, Kota Makassar, Senin (27/11/23) malam. 

"Yah, mereka semua warga Kota Bitung," kata dia.

Ia menuturkan saat ini ketujuh tersangka sudah ditahan.

Namun, dari tujuh tersangka tersebut ditetapkan pasal berbeda.

"Ada yang kita tetapkan pasal penganiayaan dan ada yang pembunuhan," ujarnya.

5. Satu Masih di Bawah Umur

dari tujuh orang tersangka tersebut, empat di antaranya ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Bitung.

Sedangkan satu orang masih berstatus di bawah umur.

Dua orang tersangka lainnya masih dibawa oleh polisi untuk melakukan pengembangan.

6. Lima Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Lima dari tujuh orang tersangka kasus ketegangan dua kelompok di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), ditetapkan pasal pembunuhan. 

Hal tersebut dikatakan Kapolda Sulut Irjen Setyo Budianto. 

Menurutnya, lima pelaku dengan TKP jalan Sudirman ditetapkan pasal 338. 

"Kita tetapkan pasal 338 KUHP. Ancamannya 15 tahun penjara," kata dia. 

Jenderal dua bintang ini mengatakan kelima tersangka diduga kuat melakukan tindakan pidana yang menghilangkan nyawa seseorang. 

"Iya, itu pasal pembunuhan," ungkapnya. 

Mantan Kapolda NTT ini mengaku masih akan terus melakukan pengembangan terkait kasus bentrokan dua kelompok massa di Bitung. 

"Kita masih akan terus melakukan pengembangan," tegasnya.

7. Daftar Barang Bukti 

Sekitar 35 barang bukti yang diamankan Polisi, pada peristiwa ketegangan dua kelompok di Bitung Sulawesi Utara, Sabtu (25/11/2023) kemarin.

Barang itu ada yang diletakkan di atas meja panjang dan di lantai.

Rata-rata terbubgkus kantong plastik bening, bertuliskan dan logo indentifikasi.

Di antara barang bukti itu, ada bambu yang bagian atasnya ada bendera kelompok tertentu, kayu pohon, balok kayu, patahan kursi plastik warna merah, perangkat elektronik, kaca spion mobil.

Ada pakaian, dan tiga senjata taham (sajam) jenis panah wayer berikut satu pelontarnya.

Lalu sebuah sajam jenis pisau sangkur dan pisau lainnya, parang dan lainnya.

Barang bukti tersebut merupakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), di beberapa titik yang ada di Bitung pasca ketegangan dua kelompok di Bitung.

"Barang bukti itu akan di sampaikan pak Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, malam ini di Mapolres Bitung," tutur Ipda Iwan Setyabudi Kasi Humas Polres Bitung, Minggu malam ini.

Hingga berita ini di rangkum, pelaksanaan jumpa pres terkait ketegangan dua kelompok di Bitung belum mulai.

8. Polisi Pasang Police Line di TKP

Polisi memasang police line di TKP penganiayaan yang terjadi saat bentrokan dua kelompok massa di Terminal Intan, Kota Bitung.

Dari pantauan Tribunmanado.co.id, Minggu 26 November 2023 police line tersebut dipasang bersamaan dengan ambulance yang dirusak. 

Beberapa pedagang yang berjualan disekitar TKP mengatakan police line itu dipasang karena telah terjadi penganiayaan disana. 

Polisi pasang garis polisi di lokasi terjadinya bentrok dua kelompok di Bitung, Sulawesi Utara, Minggu (26/11/2023). (tribunmanado.co.id/Nielton Durado)
"Penganiayaannya memang terjadi di situ," kata Adi salah seorang penjual. 

Police line tersebut sudah dipasang sejak Sabtu 25 November 2023 malam. 

"Sudah dari tadi malam dipasang," kata dia. 

Ia pun berharap kasus penganiayaan ini bisa dituntaskan oleh polisi. 

"Semoga bisa dituntaskan," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved