UMP Sulsel Naik
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Hanya Naikkan UMP Rp49 Ribu, Komisi E DPRD Sulsel: Kasihan Buruh!
Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel 2024 naik 1,45 persen menjadi Rp 3.434.298 atau Rp3,4 juta.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
"Saya melihat pemerintah menaikkan 1,24 persen upah dari Rp3 juta lebih. Masa hanya segitu kenaikannya. Kalau saya karena melihat adanya inflasi, harga-harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan signifikan, sebaiknya (UMP) jadi Rp3,5 juta atau bulatkan menjadi Rp3,6 juta," ujarnya.
Sebagai perwakilan DPRD Sulsel, Legislator Nasdem asal Kabupaten Selayar ini menyampaikan harapannya agar Pemprov Sulsel dapat lebih memperhatikan nasib kesejahteraan buruh.
"Ya kita sebenarnya berharap begitu dan saya kira semua anggota DPRD Sulsel sepakat," tandasnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #UMP Sulsel Naik
UMP Sulsel Naik Rp49 Ribu, Pengamat: Hanya Cukup Tambahan Biaya Makan 2 Kali Sehari |
![]() |
---|
Ekonom: Kenaikan UMP Sulsel Cermin Kebutuhan Pekerja dan Keberlanjutan Ekonomi |
![]() |
---|
Update Terbaru UMP 2024 di 12 Provinsi: Sulsel Naik Rp49 Ribu Sulteng Rp137 Ribu Malut Rp221 Ribu |
![]() |
---|
UMK Maros Bakal Ngikut UMP Sulsel Jadi Rp 3,4 Juta dari Rp 3,3 Juta, Naik 1,49 Persen |
![]() |
---|
Dewan Pengupah Keluhkan Kenaikan UMP Hanya 1,45 Persen, Minta Pj Gubernur Anggarkan Monitoring SUSU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.