Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMP Sulsel Naik

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Hanya Naikkan UMP Rp49 Ribu, Komisi E DPRD Sulsel: Kasihan Buruh!

Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel 2024 naik 1,45 persen menjadi Rp 3.434.298 atau Rp3,4 juta.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok Tribun
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulsel Ady Ansar 

"Saya melihat pemerintah menaikkan 1,24 persen upah dari Rp3 juta lebih. Masa hanya segitu kenaikannya. Kalau saya karena melihat adanya inflasi, harga-harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan signifikan, sebaiknya (UMP) jadi Rp3,5 juta atau bulatkan menjadi Rp3,6 juta," ujarnya.

Sebagai perwakilan DPRD Sulsel, Legislator Nasdem asal Kabupaten Selayar ini menyampaikan harapannya agar Pemprov Sulsel dapat lebih memperhatikan nasib kesejahteraan buruh. 

"Ya kita sebenarnya berharap begitu dan saya kira semua anggota DPRD Sulsel sepakat," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved