UMP Sulsel Naik
Update Terbaru UMP 2024 di 12 Provinsi: Sulsel Naik Rp49 Ribu Sulteng Rp137 Ribu Malut Rp221 Ribu
Inilah besaran Upah Minimun Provinsi atau UMP 2024 di 12 provinsi, Sulsel naik Rp29 ribu Maluku Utara naik Rp221 ribu
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Inilah besaran Upah Minimun Provinsi atau UMP 2024.
Hingga Selasa pukul 14.00 Wita ini, sudah ada 12 Pemerintah Provinsi telah menetapkan besaran UMP 2024.
Hari ini jadi hari terakhir bagi para gubernur mengumumkan besaran UMP 2024.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sejak dua pekan lalu telah memberi deadline kepada para gubernur.
Di Sulsel, Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin mengumumkan besaran UMP 2024 pada hari ini Selasa (21/11/2023).
Bahtiar menetapkan UMP Sulsel 2024 naik dari Rp3.385.145 menjadi Rp 3.434.298.
Dibandingkan tahun 2023 lalu, maka besaran kenaikannya sebesar Rp 49.153.
"Upah minimum Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp 3.434.298 per bulan, terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap," kata Bahtiar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin (21/11/2023).
Bahtiar Baharuddin mengatakan, keputusan diambil berdasarkan rekomendasi dari dewan pengupahan Sulsel.
"Dari beberapa opsi dan kami mengambil opsi yang tertinggi sudah tidak bisa ditambah 1 rupiah pun tidak bisa," ujarnya.
"Kalau saya tambah 1 rupiah nanti akan mendapatkan teguran dari kementrian. Jadi batas tertingginya ini (1,45 persen)," sambungnya.
UMP Sulsel ini mulai berlaku tanggal 1 Januari 2024. UMP ini hanya berlaku bagi pekerja/buruh yang masa kerjanya di bawah 1 Tahun.
Sedangkan bagi pekerja/buruh yang masa kerjanya di atas 1 (satu) tahun pengusaha wajib menerapkan Struktur dan Skala Upah (Susu).
"Upah Minimum Provinsi ini dikecualikan bagi Usaha Mikro dan Kecil. Saya meminta kepada seluruh Pengusaha/pemilik perusahaan untuk mematuhi dan melaksanakan upah," ujarnya.
Untuk selengkapnya berikut daftar provinsi yang sudah mengumumkan UMP 2024 per Selasa (21/11/2023):
UMP Sulsel Naik Rp49 Ribu, Pengamat: Hanya Cukup Tambahan Biaya Makan 2 Kali Sehari |
![]() |
---|
Ekonom: Kenaikan UMP Sulsel Cermin Kebutuhan Pekerja dan Keberlanjutan Ekonomi |
![]() |
---|
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Hanya Naikkan UMP Rp49 Ribu, Komisi E DPRD Sulsel: Kasihan Buruh! |
![]() |
---|
UMK Maros Bakal Ngikut UMP Sulsel Jadi Rp 3,4 Juta dari Rp 3,3 Juta, Naik 1,49 Persen |
![]() |
---|
Dewan Pengupah Keluhkan Kenaikan UMP Hanya 1,45 Persen, Minta Pj Gubernur Anggarkan Monitoring SUSU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.