Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Luwu

200 APK Ditertibkan Bawaslu dan Satpol PP di Luwu, Caleg PKS: Modal Rp500 Ribu Per Baliho

Bawaslu Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Satpol PP tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS).

Muh Sauki Maulana/TRIBUN TIMUR
Bawaslu Luwu bersama Satpol PP menertibkan APK dan APS yang terlanjur terpasang sebelum masa kampanye. 

"Pasal 79 juga dijelaskan partai politik hanya diperbolehlan melakulan sosialisasi pasca penetapan DCT tanggal 3 November 2023," terangnya.

Irpan menambahkan, tak hanya APK, beragam APS yang terpasang di area yang dilarang Perda dan Perbup juga ikut diamankan.

"Untuk APK atau APS yang terpasang di tempat-tempat umum yang kami tertibkan  disimpan di beberapa titik. Ada di Kantor Bawaslu Luwu, ada juga di Sekretariat Panwascam Kamanre," tuturnya.

"Adapun APK yang terpasang di pekarangan yang ditertibkan di depan rumah warga kami simpan kembali di rumah tersebut," sambugnya. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved