KPU Luwu Tentukan Tempat Pemasangan APK, 9 Gedung Jadi Tempat Kampanye Terbatas
Komisioner KPU Luwu Abdul Thayyib Wahid Ramli mengaku, ketetapan lokasi APK sudah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - KPU Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menetapkan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
Komisioner KPU Luwu Abdul Thayyib Wahid Ramli mengaku, ketetapan lokasi APK sudah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
Keputusan itu tertuang kedalam Keputusan KPU Luwu Nomor 620 tahun 2023.
"Tapi kalau yang di tempat privat milik perorangan atau swasta bisa juga tapi harus ada izin tertulis dari pemilik," jelasnya, Jumat (17/11/2023).
Kata Thayyib, selain tempat pemasangan APK, pihaknya juga sudah mengatur lokasi pelaksanaan kampanye pertemuan terbatas.
"Ada 8 gedung. Pertama Gedung PKK Belopa, kemudian Gedung Samaturu Suli, Gedung Rio Rennu Larompong, Gedung Pertemuan Bua, Gedung Pertemuan Masyrakat Tumbubara Bajo Barat, Gedung Paroki Lamasi, Gedung Pertemuan Batusitanduk Walenrang, Gedung Pertemuan Desa Bakti Ponrang Selatan," tuturnya.
Berikut lokasi pemasangan APK
DAPIL I:
Lapangan Andi Djemma Kecamatan Belopa
Lapangan Andi Leluasa Kecamatan Kamanre
DAPIL II:
Lapangan A. Mangile Kecamatan Suli
Lapangan Puang Bukku Lindajang Kecamatan Suli Barat
DAPIL III:
Lapangan Veteran Kecamatan Larompong
Ketua Bawaslu Kota Palopo Tidak akan Tolerir Pelanggaran |
![]() |
---|
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada |
![]() |
---|
Profil Yusran Yusuf Eks PPK Walenrang Jadi PAW Komisioner KPU Luwu Sulsel |
![]() |
---|
Yusran Yusuf Resmi Naik Kelas Jadi PAW Komisioner KPU Luwu |
![]() |
---|
2 Anggota PPS di Luwu Meninggal, KPU Serahkan Santunan ke Ahli Waris Masing-masing Rp46 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.