Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firli Bahuri Mangkir

Sudah 3 Kali Firli Bahuri Mangkir dari Polisi, Alasan Beda-beda, Pernah ke Aceh Makan Durian

Berdasarkan jadwal penyidik, hari ini, Firli Bahuri diperiksa soal kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ketua KPK Firli Bahuri sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan polisi. 

Firli awalnya akan diperiksa pada hari Senin, (13/11/2023), atas dugaan pelanggaran etik karena pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Akan tetapi, Firli meminta pemeriksaan diundur pada hari ini, Selasa, (14/11/2023).

"Pak FB (Firli Bahuri) tidak hadir, minta diperiksa Selasa besok," ujar anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Senin siang, dikutip dari Kompas.com.

Pada hari yang sama Firli juga dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Itu bukan pertama kalinya Firli mangkir dari panggilan karena dia sedianya diperiksa diperiksa pada hari Jumat (27/10/2023).

Akan tetapi, Firli tidak hadir dan kemudian meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada hari Rabu, (8/11/2023).

Meski demikian, pada hari yang ditentukan itu Firli malah pergi ke Aceh untuk menghadiri acara di sana.

Kemudian, Firli dijadwalkan ulang diperiksa hari Senin kemarin. Namun, pemeriksaan itu juga urung dilakukan.

 Diminta dijemput paksa

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut sudah tidak ada alasan bagi Firli untuk mangkir lagi.

"Meminta agar drama Firli Bahuri mangkir lagi dihentikan. Sebaiknya Firli segera menghadiri pemeriksaan Polda Metro Jaya hari ini setelah sebelumnya mangkir dengan alasan dinas," kata Yudi dikutip dari Wartakotalive.com.

Yudi mengatakan kehadiran Firli bisa mempercepat penyelesaian kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK.

"Apalagi Dewas (Dewan Pengawas KPK) yang hari ini rencananya akan memeriksa Firli mengundurkan jadwal minggu depan ketika jadwal dipercepat Senin kemarin," ujarnya.

"Namun Firli tidak bisa dan pihak KPK menyatakan Firli bisanya Selasa sesuai jadwal Dewas, sehingga ketika Dewas mengundurkan jadwal pemeriksaan, tidak ada alasan lagi Firli tidak bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi," kata dia menambahkan.

Yudi menyebut jika Firli mangkir lagi tanpa alasan yang layak, dia bisa dijemput paksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved