Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firli Bahuri Mangkir

Alasan Firli Bahuri Mangkir dari Polda Metro Jaya Beda Penjelasan Dewas KPK

Alasan mangkirnya Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya beda dengan keterangan anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Alasan mangkirnya Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya beda dengan keterangan anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua KPK Firli Bahuri mangkir lagi dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/11/2023) hari ini.

Alasan mangkirnya Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya beda dengan keterangan anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho.

Berdasarkan jadwal penyidik, Firli Bahuri diperiksa hari ini terkait kasus pemerasan yang dialami mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Tak hadirnya Firli disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Firli mangkir dalam pemeriksaan hari ini di Polda Metro Jaya berdasarkan surat yang diterima penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (13/11/2023) kemarin.

"Bahwa hari ini Selasa, 14 November 2023, untuk FB, saksi FB selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," ujar Ade Safri, kepada wartawan.

Ia mengatakan, Firli tidak hadir karena pada hari yang sama memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Dikarenakan pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI, yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI," kata dia.

Ade Safri menuturkan, Firli meminta pemeriksaan keduanya kali ini terkait kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.

Bukan kali pertama, Firli sebelumnya pernah diperiksa di Bareskrim Polri pada 24 Oktober 2023 lalu.

"Yang kedua, dalam surat dimaksud juga, disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK RI, dapat nya dilakukan di gedung Bareskrim Polri," ucapnya.

 Terkait permintaan Firli untuk diperiksa di Bareskrim Polri mendatang, Ade Safri menuturkan pihaknya akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkannya terlebih dahulu.

"Terkait dengan mohon penundaan jadwal ulang, terkait dengan pemeriksaan yang akan dilakukan, termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri," tutur dia.

Ia mengatakan, belum diketahui secara pasti kapan Firli akan diperiksa di Bareskrim Polri.

"Koordinasi masih terus kita lakukan dengan Biro Hukum KPK RI terkait dengan waktu yang akan nanti ditentukan untuk pemeriksaan keterangan tambahan terhadap yang bersangkutan," ujarnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved