Firli Bahuri Mangkir
Sudah 3 Kali Firli Bahuri Mangkir dari Polisi, Alasan Beda-beda, Pernah ke Aceh Makan Durian
Berdasarkan jadwal penyidik, hari ini, Firli Bahuri diperiksa soal kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul
TRIBUN-TIMUR.COM - Sudah tiga kali Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.
Berdasarkan jadwal penyidik, hari ini, Firli Bahuri diperiksa soal kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Namun, Firli Bahuri mangkir lagi dengan alasan bakal hadiri undangan pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Setiap kali mangkir, Firli Bahuri menyampaikan alasan beda-beda.
Pertama, Firli mangkir saat panggilan pemeriksaan perdana pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Polda Metro kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Firli datang memenuhi panggilan dan meminta pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.
Saat diperiksa perdana, Firli mengakui pernah bertemu SYL di Lapangan Badminton, GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat.
Setelah itu, Firli dipanggil kembali dalam agenda pemeriksaan tambahan pada Selasa, 7 November 2023.
Firli saat itu kembali mangkir dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow bus antikorupsi di Aceh.
Padahal, kegiatan itu digelar pada 9-12 November 2023.
Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan itu hari ini Selasa, 14 November 2023.
Lagi-lagi, Firli kembali mangkir.
Alasannya, ingin hadiri panggilan pelanggaran etik oleh Dewas KPK.
Firli minta diperiksa hari ini
Alasan Firli Bahuri Mangkir dari Polda Metro Jaya Beda Penjelasan Dewas KPK |
![]() |
---|
Bocoran Polisi! Penyidik Segera Seret Tersangka Pemerasan SYL, Pemeriksaan Firli Bahuri Dimajukan |
![]() |
---|
Ketahuan Berada di Aceh, Pengawal Firli Bahuri Paksa Wartawan Hapus Foto dan Video |
![]() |
---|
Firli Bahuri Mangkir dari Polda Metro Jaya saat Akan Diperiksa, Ternyata Pergi ke Aceh Makan Durian |
![]() |
---|
Bocoran KPK, Firli Bahuri Bakal Mangkir dari Polda Metro Jaya, Eks Penyidik Bongkar Kejanggalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.