Opini
Meretas Jejak Manhaj Nabawi: Setengah Abad Hidayatullah Untuk Indonesia Adil dan Beradab
Terwujudnya peradaban Islam adalah cita-cita mulia yang menginspirasi bagi setiap ummat Rasulullah Muhammad Saw dengan merujuk pada manhaj Nabawi.
Dalam perspektif sosiologi, mencapai tujuan ini melibatkan interaksi dan dinamika kompleks antara individu, kelompok, dan struktur sosial.
Transformasi sosial yang mengakar kuat pada seluruh aspek kehidupan memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat.
Hidayatullah memandang masyarakat sebagai entitas yang berperan penting dalam membangun peradaban.
Dalam konteks ini, konsep manhaj Nabawi menjadi pedoman bagi individu dan sistem sosial dalam membentuk nilai-nilai sosial yang inklusif, mengkosolidasi
potensi masyarakat, dan menciptakan struktur sosial yang adil dan beradab.
Jihad besar yang diusung oleh Hidayatullah tidak hanya mengacu pada makna perang fisik saja, tetapi juga pada pertempuran ide dan nilai.
Memperjuangkan keadilan, kesejateraan, adalah bagian integral dari perjalanan menuju Peradaban Islam.
Dalam konteks ini, masyarakat memiliki peran aktif dalam mengidentifikasi ketidakadilan sosial, merancang solusi kolaboratif, dan menciptakan
lingkungan yang mendukung perkembangan manusia secara holistik.
Selain itu, pembentukan jama'ah yang solid dan kepemimpinan berbasis syura menjadi aspek penting.
Keberadaan struktur sosial yang demokratis, di mana keputusan diambil melalui musyawarah dan konsensus, memberikan ruang bagi partisipasi aktif masyarakat.
Dalam konteks ini, jama'ah menjadi wadah bagi individu untuk berinteraksi, berbagi ide, dan mengorganisir aksi sosial yang dapat menciptakan perubahan yang signifikan dalam masyarakat.
Untuk memahami bagaimana Hidayatullah mencapai visi Membangun Peradaban Islam, dapat kitameniliknya dengan pendekatan tiga asas fundamental dalam konstruksi sosial yakni: internalisasi, objektivasi, dan eksternalisasi. Asas-asas ini bergerak secara simultan dan saling terkait, membentuk realitas sosial yang kita alami.
Proses internalisasi, terjadi ketika individu atau kelompok menginternalisasi norma, nilai, dan keyakinan yang ada di masyarakat melalui proses sosialisasi.
Dalam konteks Hidayatullah, internalisasi terjadi ketika seluruh kader, jama'ah dan simpatisan Hidayatullah mampu menginternalisasi nilai-nilai manhaj Nabawi dan visi Peradaban Islam secara sadar ke dalam pola pikir, sikap, dan perilaku mereka sehari-hari.
Proses ini menciptakan kesinambungan dalam mengembangkan realitas sosial yang diinginkan, karena nilai-nilai tersebut telah menjadi bagian integral dari individu setiap kader, jama'ah dan simpatisan Hidayatullah.
Proses objektivasi, merujuk pada hasil dari proses eksternalisasi yang kemudian menjadi nyata dan eksis di luar individu atau kelompok tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.