Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Pukul Mantan Pacar

Bripda RA Dilaporkan ke Propam Polda Sulsel Usai Aniaya Mantan Pacar

Oknum polisi Bripda RA ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap mantan pacarnya, DPA.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Ibu DPA (22) Asriana Kapi (52) saat ditemui seusai laporan di depan Mapolrestabes Makassar, Senin (13/11/2023) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Oknum polisi Bripda RA dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, atas dugaan penganiayaan terhadap mantan pacarnya DPA (22).

Hal itu diungkapkan ibu DPA Asriana Kapi saat ditemui seusai laporan di depan Mapolrestabes Makassar, Senin (13/11/2023) sore.

Asriana mengatakan, dirinya melaporkan kejadian tersebut di Subbag Yanduan Bid Propam Polda Sulsel dengan nomor : LP/40-B1/X1/2023/ Subbag Yanduan, tanggal 13 November 2023.

Pelaporan Bripda RA lanjut Asriana di Propam Polda Sulsel, juga didampingi kuasa hukumnya.

"Saya sudah melaporkan tentang terjadinya peristiwa atau perkara pelanggaran disiplin atau kode etik profesi polri yang dilakukan oleh Bripda RA di Propam Polda Sulsel," kata Asriana.

Terlapor Bripda RA merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Sulsel.

Diakui Asriana, Bripda RA merupakan mantan pacar putrinya.

Awalnya kata dia, DPA menghubungi UF (pacar baru Bripda RA) dan Bripda RA untuk bertemu dan membicarakan mengenai status hubungannya bertiga.

Sehingga, DPA dan terlapor bertemu di TKP, Jl Dr Ratulangi Kecamatan Mamajang Kota Makassar.

Saat itu terlapor (Bripda RA) datang menggunakan mobil sehingga terlapor berada di atas mobil bersama korban Desy dan UF.

"Sementara pembicaraan berlangsung korban langsung merampas HP terlapor Bripda RA sehingga terlapor emosi dan langsung melompati korban," terang Asriana membacakan bukti laporannya.

"Sedangkan UF memegang kedua tangan korban kemudian terlapor Bripda RA memukul wajah korban berulang kak yang menyebabkan korban mengalami lebam atau memar di wajahnya," bebernya.

Asriana pun berharap, agar Bripda RA ditindak tegas terkait apa yang sudah dilakukannya.

"Harapannya saya sebagai ibu, supaya tidak ada kejadian seperti ini dan diadili yang seadil-adilnya buat polisinya (Bripda RA)," harapnya.

Polrestabes Makassar Tetapkan Bripda RA dan DPA Tersangka

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved