Polisi Pukul Mantan Pacar
Bripda RA Dilaporkan ke Propam Polda Sulsel Usai Aniaya Mantan Pacar
Oknum polisi Bripda RA ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap mantan pacarnya, DPA.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Satreskrim Polrestabes Makassar menetapkan oknum polisi Polda Sulsel Bripda RA dan mantan pacarnya DPA, sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, saat ditemui di kantornya, Senin (13/11/2023) siang.
Penetapan sebagai tersangka itu setelah keduanya saling lapor atas kasus dugaan penganiayaan.
"Jadi untuk perkara (saling lapor) ini sudah kita proses keduanya dan sudah kita tetapkan tersangka," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol.
Ridwan menjelaskan, oknum polisi Bripda RA ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap mantan pacarnya, DPA.
"Pelapor yang pertama yaitu bernama DPA, dia melaporkan mantan pacarnya seorang anggota Polri (Bripda RA)," ujar Ridwan.
Baca juga: Marah Ditegur Ambil Mangga, Saudara Kembar di Makassar Tega Aniaya Tetangganya
"Di mana anggota Polri ini (RA) melakukan pemukulan terhadap wajah si pelapor ini (DPA) dan anggota Polri (RA) juga sudah kita tetapkan tersangka," sambungnya.
Begitu juga Bripda RA, melaporkan mantan pacarnya DPA atas dugaan kasus yang sama.
"Sementara anggota Polri ini (RA) melapor ke Polrestabes Makassar dengan pasal dan kasus yang sama juga
"Anggota Polri ini dia dicakar (oleh DPA), kemudian pacar barunya yang ada di dalam mobil dia (DPA) gigit. Jadi laporan penganiayaannya itu pasal 351," bebernya.
Keduanya yang berstatus tersangka pun kini ditahan di Mapolrestabes Makassar.
Penjelasan Bripda RA
Anggota polisi berinisial Bripda RA angkat bicara ihwal laporan dugaan pengeroyokan yang dilayangkan sang mantan pacarnya berinisial DP ke Polrestabes Makassar.
Bripda RA yang merupakan anggota Dit Samapta Polda Sulsel ini mengaku bahwa dirinya juga merupakan korban penganiayaan oleh DP saat pertengkaran terjadi.
Dirinya pun mengaku telah membuat laporan polisi ke Satreskrim Polrestabes Makassar.
polisi pukul mantan pacar
penganiayaan
Bripda RA
Propam Polda Sulsel
Tribun Timur
berita terkini makassar
TribunBreakingNews
Running News
Saling Lapor Penganiayaan, Bripda RA dan Mantan Pacarnya Jadi Tersangka Polrestabes Makassar |
![]() |
---|
Pembelaan Bripda RA Usai Dilapor ke Polrestabes Makassar Gegara Keroyok Mantan Pacar, Melapor Balik |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi Polda Sulsel usai Keroyok Mantan Pacar, Tak Hanya Dilapor ke Polrestabes Makassar |
![]() |
---|
Korban Penganiayaan Oknum Polisi Alami Trauma Berat, Ibu Korban Sambangi Markas Kepolisian |
![]() |
---|
Dilaporkan Keroyok Mantan Pacar, Oknum Polisi Polda Sulsel Juga Lapor karena Digigit dan Dicakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.