Cukai Rokok
Bambang Haryo Kritik Keras Kemenkeu, Sebut Sri Mulyani Tak Paham Dampak Kenaikan Cukai Rokok
Bambang Haryo Soekartono menyoalkan pemerintah yang secara terus menerus menaikkan cukai rokok sejak 2019 sampai sekarang.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
Sehingga akan mempengaruhi produktivitas suami perokok dan tentu berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi di masyarakat.
Dikatakan Bambang, Kementerian keuangan yang dimotori oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani seharusnya lebih paham, bahwa jumlah pajak yang sudah dibebankan kepada perokok sudah sangat besar.
Totalnya sudah mencapai 73 persen dari harga rokok untuk pajak.
Ini terdiri 60 persen cukai rokok, 10 persen PPN dan 3 persen pajak daerah.
Padahal penerimaan cukai rokok saja satu tahunnya sudah sangat besar sekitar 200 Triliun di 2022 dan itu naik dari 164 Triliun di 2019.
Bambang menyampaikan, pemasukan negara Ini sangat besar, padahal belum termasuk PPN dan pajak daerah loh, masih kurangkah membebani masyarakat.
"Apa yang didapat si perokok dari pemerintah, BPJS atau KIS kah? Kan Juga tidak!! Kita semua seharusnya faham bila perokok terjadi ketidak mampuan untuk membeli rokok, maka dampak multiplayer effect ekonominya luar biasa besar di masyarakat," paparnya.
Karena, lanjut dia, sekitar 30 persen dari total UMKM yang berjumlah 64,2 juta sangat tergantung kepada konsumennya yang merokok.
Dia mencontohkan, warteg, warkop, diskotik, cafe-cafe dan lain - lain, mereka akan tergerus kehidupannya karena konsumennya yang perokok itu akan menurun tajam.
Padahal ekonomi Indonesia menurutnya sangat tergantung kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Lebih lanjut kata mantan Ketua Komtap Utilitas Umum Bidang Infrastruktur KADIN Pusat ini, buruh pabrik rokok di Indonesia yang jumlahnya sekitar 5,9 juta dan petani tembakau yang berjumlah sekitar 600 ribu akan terpengaruh kehilangan pekerjaan dan ekonomi sekitar kehidupan mereka akan hancur total .
"Sudahlah Stop. Kenaikan cukai rokok dan malah seharusnya turunkan. Saya masih yakin Pak Jokowi akan membatalkan kenaikan cukai rokok seperti yang pernah terjadi di Tahun 2018 di Rapat Paripurna DPR-RI di hadapan Menteri Keuangan RI.
Saat itu Saya sebagai Anggota DPR-RI menolak keras kenaikan cukai rokok dan untuk di batalkan," katanya.
"Alhamdulillah tiga hari kemudian Presiden Jokowi membatalkan kenaikan cukai rokok yang akan membebani masyarakat pada waktu itu.
Kita harus melindungi ekonomi Indonesia secara komprehensif. Jangan hanya memikirkan sub sektor saja.
Pikirlah untuk keberhasilan dan kepentingan bangsa Indonesia secara luas," kata BHS singkatan nama Bambang Haryo Soekartono. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.