Narkotika
5 Kilogram Ganja dan 96 Gram Sabu Jaringan Jakarta Dimusnahkan BNNP Sulsel
Pemusnahan berlangsung di halaman kantor BNNP Sulsel, Jl Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis (29/9/2022) siang.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak lima kilogram ganja dimusnahkan Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Pemusnahan berlangsung di halaman kantor BNNP Sulsel, Jl Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis (29/9/2022) siang.
Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan barang haram itu ke dalam mesin incenerator.
Tidak hanya barang bukti ganja lima kilogram, dalam seremoni itu juga dimusnahkan narkotika jenis sabu seberat 96 gram.
Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan BNNP Sulsel dari tangan sembilan orang terduga pengedar.
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan ke sembilan pelaku yang kini telah ditetapkan tersangka itu, merupakan jaringan Jakarta-Makassar.
"Pengungkapan barang bukti yang dimusnahkan itu ada ada yang dilakukan bulan lalu dan tiga hari yang lalu," kata Ghiri Prawijaya saat ditemui di sela pemusnahan.
Adanya pemusnahan barang bukti itu lanjut Ghiri, tidak lepas dari pengungkapan narkotika yang dilakukan anggota BNNP bersama instansi terkait.
Seperti Beacukai, Polsek Pelabuhan Makassar hingga Polda Sulsel.
"Ini bukan berarti untuk berbesar diri adanya pengungkapan tersebut, tapi karena adanya bantuan dan kerjasama sesama instansi terkait yang harus dipertahankan," terang jenderal bintang satu itu.
Brigjen Ghiri pun menyebut, pemusnahan itu bukan sekedar seremonial belaka.
Melainkan bentuk upaya dalam pemberantasan tindak pidana narkotika.
"Intinya, bukan seberapa banyak yang ditangkap, tetapi kita mampu untuk membuat imun diri kita terhadap narkoba," ucap Ghiri.
"Prinsipnya kita tidak memakai narkoba, bukannya tidak ada, tapi kita tidak pakai karena kita memang tidak mau pakai. Sehingga tidak ada lagi jual narkoba itu," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Ghiri juga memberikan penghargaan kepada beberapa petugas dari instansi berbeda yang dianggap berperan membantu pengungkapan kasus narkoba.(*)