Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU

KPU Sinjai Bakal Rekrut 5.810 Petugas KPPS, Pendaftaran Januari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, Sulawesi Selatan, akan merekrut 5.810 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
Ist
Kamisioner KPU Sinjai sedang lakukan rapat koordinasi badan adhoc. KPU Sinjai akan merekrut 5.810 petugas KPPS Pileg 2024. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, Sulawesi Selatan, akan merekrut 5.810 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Jumlah tersebut tersebar di 830 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Sinjai.

"KPU butuhkan 5.810 orang calon anggota KPPS  yang tersebar di 830 TPS," kata Ketua KPU Sinjai, Andi Rusmin Kayyung, Senin (6/11/2023).

Rekrutmen calon anggota KPPS akan dibuka Januari 2024.

Jumlah tersebut tersebut tersebar di sembilan kecamatan di Sinjai.

Kendala dihadapi KPU Sinjai saat Pileg yaitu ada beberapa daerah yang ekstrem letak geografisnya.

Seperti kampung Boja, Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan.

Desa Terasa dan Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat.

Sedang di wilayah perairan barada di Kecamatan Pulau Sembilan.

Daerah tersebut berada di wilayah Teluk Bone Selatan.

Daerah ini ekstrem jika angin barat tiba Januari-Februari. 

Daerah yang ekstrem tersebut sudah dipersiapkan antisipasi oleh pihak KPU Sinjai.

Anggaran Pilkada KPU Rp28,5 M

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba, Sulawesi Selatan mengusulkan biaya penyelanggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Jumlah biaya yang telah diusul ke Pemerintah Kabupaten Bulukumba sebesar Rp 28,5 miliar.

" Kami telah usul ke Pemkab sebesar Rp 28,5 miliar," kata Sekretaris KPU Bulukumba, Muh Haris, Rabu (18/10/2023).

Hanya saja Tim Anggaran Pemkab Bulukumba hanya merestui permohonan anggaran sebesar 27 milliar.

Belum ada kesepekatan antara dua lembaga tersebut. Baik Tim Anggaran Pemkab maupun pihak KPU Bulukumba. 

Pada Pilkada Bulukumba tahun 2020 lalu, KPU mengusulkan anggaran dan mendapatkan anggaran Rp 25 miliar.

Namun jumlah tersebut tak semua digunakan oleh KPU. Sehingga pihak KPU mengembalikan sisa anggaran ke Pemkab. 

Sementara KPU Sinjai telah mengusul anggaran ke Pemkab Sinjai untuk biaya Pilkada sebesar Rp 33 miliar.

Namun pihak Penyusun Anggaran Pemkab Sinjai meminta usulan tersebut dapat direvisi kembali.

Pemkab minta untuk dikurangi usulan itu menjadi Rp 20 miliar.

Anggaran Pilkada Sinjai tahun 2018 lalu sebesar Rp 22 miliar lebih.

Jumlah anggaran Pilkada Sinjai yang turun drastis itu mempengaruhi program kegiatan penyelenggaraan Pilkada.

Beberapa program kegiatan KPU untuk Pilkada mulai dievaluasi untuk efisiensi.

Dipastikan beberapa program Pilkada terbatas penyelangaraannya.

Usulan penyusunan anggaran harus rampung sebelum pembahasan APBD Pokok Tahun 2024 Sinjai.

Sebab pada September tahun 2024 mendatang Kabupaten Sinjai menyelenggarakan Pilkada serentak termasuk Kabupaten Bulukumba. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved