Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

11 Kades Tinggalkan Jabatan Demi Nyaleg, Sappe: Semua Memenuhi Syarat

KPU Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan telah resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) dari 16 partai politik.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kolase foto para mantan kepala desa yang ikutan nyaleg pada Pemilu 2024.  

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Sebanyak 11 kepala desa melepas jabatannya demi nyaleg pada Pemilu 2024.

KPU Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan telah resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) dari 16 partai politik.

Komisoner KPU Luwu Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Abdullah Sappe Ampin Maja mengaku, belasan mantan kepala desa dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

"Belasan kades yang masuk di DCS kemarin itu masuk juga di DCT. Mereka MS karena sudah melampirkan SK pemberhentiannya sebagai kades," jelasnya kepada Tribunluwu.com, Sabtu (4/10/2023).

Kata Sappe, setelah pengumuman DCT, para bakal calon legislatif (bacaleg) sudah terhitung sebagai calon legislatif (caleg).

"Ini sudah fix, artinya mulai dari nama dan nomor urut sudah tidak bisa diubah kembali. Inilah yang akan masuk di surat suara nanti," ujarnya.

Diketahui, ada 11 nama mantan kades yang akan bertarung pada Pileg 2024 mendatang.

DPD Partai Nasdem Luwu menjadi partai terbanyak yang dilirik.

Dari data yang dihimpun, ada 4 kades yang berada dalam komposisi usungan Partai Nasdem.

Kemudian disusul Partai PKB dan Golkar dengan masing-masing 2 kades yang bergabung.

Dan terakhir, Parat Gerindra, PDIP, serta PPP menyumbang 1 bacaleg berlatar belakang kades.

Pengamat Politik UIN Alauddin, Makassar Firdaus Muhammad mengaku, modal mantan kades saja tidak cukup untuk mengarungi pertarungan politik.

Kata Firdaus, skala kepemimpinan dari mantan kades tersebut terbilang kecil dibanding luas daerah pemilihan.

"Mantan kades maju caleg memiliki potensi elektoral berdasar modal sosial politiknya, memiliki jejaring dan pengaruh di masyarakat," terangnya.

"Tapi skalanya kecil, tidak cukup hanya wilayah kerjanya saat jabat kades. Caleg dapilnya lebih luas," tambahnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved