Pemilu 2024
Total Rp 37,9 Miliar Dana Pemilu 2024 Masuk ke Pinrang: KPU Pinrang Rp 29 M dan Bawaslu Rp 8,9 M
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Pinrang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sakinah Sudin
2. Bantaeng
3. Takalar
4. Gowa
5. Bone
6. Maros
7. Wajo
8. Enrekang
9. Lutim
10. Makassar
11. Parepare
12. Palopo
13. Pinrang.
Apa itu NPHD?
Dilansir dari laman Bawaslu Semarang, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) merupakan dasar hukum dalam bentuk perjanjian (agreement) antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Penyelenggara Pemilu, baik Bawaslu maupun KPU.
NPHD sebagai pelaksanaan dari ketentuan regulasi UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Daerah.
Bahwa kedua “regulasi induk” tersebut mengatur tentang relasi antara Pemerintahan Daerah sebagai fungsi penyedia keuangan daerah, berkorelasi dengan persiapan dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah, baik pada tingkat Provinsi maupun Kabupaten / Kota. (*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.