Pemilu 2024
Total Rp 37,9 Miliar Dana Pemilu 2024 Masuk ke Pinrang: KPU Pinrang Rp 29 M dan Bawaslu Rp 8,9 M
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Pinrang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Pinrang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
KPU Pinrang akan menerima sebanyak Rp29 miliar, sedang Bawaslu Pinrang Rp 8,9 miliar.
Dalam hal ini, Kementerian dalam negeri (Kemendagri) sudah melayangkan surat agar setiap daerah menganggarkan dana kampanye secara bertahap.
Tiap daerah wajib menganggarkan dana pilkada 40 persen pada APBD Perubahan dan 60 persen dalam APBD Pokok.
Dalam 40 persen tersebut, KPU Pinrang menerima Rp11,6 miliar dan Bawaslu Pinrang Rp3,5 miliar di APBD Perubahan.
Ketua KPU Pinrang Muh Ali Jodding mengatakan, dalam NPHD tersebut telah terjadi kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang dengan KPU serta Bawaslu Pinrang.
"Kita sudah sepakat, nominal keseluruhan itu KPU Rp29 miliar dan Bawaslu Rp8,9 miliar," katanya saat ditemui di Rujab Bupati Pinrang, Kamis (2/11/23).
Adapun saat ini yang nantinya mereka terima yakni 40 persen dari nominal yang sudah disepakati sebelumnya.
"Kita terima dulu 40 persennya, jadi tadi sekitar Rp11 miliar lebih dan Bawaslu kurang lebih Rp3 miliar," ungkapnya.
Olehnya, lanjut Ali, saat ini KPU terus bersinergi dengan Pemkab Pinrang dan Pemprov Sulsel.
"Yang utama dan penting setelah pemilu tidak ada saling musuhan, karena pemilu itu sarana integrasi bangsa," ujarnya.
Ia mengapresiasi dukungan penuh Pj Gubernur Sulsel untuk mendorong kelancaran pelaksanaan pemilu 2024 dengan mengimbau ke kabupaten kota untuk siapkan anggarannya masing-masing di APBD perubahan.
"Kita saat ini bukan hanya Pj Gubernur Sulsel yang hadir tapi Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, ini salah satu putra terbaik Sulsel yang ditunjuk Presiden Jokowi untuk membangun Sulsel," jelasnya.
Berikut daerah yang sudah melakukan penandatanganan NPHD pemilu di kabupaten kota se Sulawesi Selatan.
1. Selayar
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.