Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Sulsel Tetapkan Dua Paslon, Pencabutan Nomor Urut Siap Dilaksanakan

Dua paslon tersebut adalah Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dan Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad

Editor: Muh. Abdiwan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan secara resmi menetapkan dua pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2024, setelah menggelar rapat pleno tertutup di Hotel Claro, Makassar, Minggu (22/9/2024). Dua paslon tersebut adalah Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dan Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad, yang berkas pendaftarannya telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan secara resmi menetapkan dua pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2024, setelah menggelar rapat pleno tertutup di Hotel Claro, Makassar, Minggu (22/9/2024).

Dua paslon tersebut adalah Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dan Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad, yang berkas pendaftarannya telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyebut bahwa masa tanggapan masyarakat berakhir tanpa adanya keberatan, sehingga penetapan kedua paslon berjalan tanpa kendala.

“Kedua calon telah melalui seluruh proses dengan lancar. Selanjutnya, kita akan melaksanakan pencabutan nomor urut besok pagi,” ungkapnya.

Proses pencabutan nomor urut akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024, di Hotel Claro, dan dihadiri oleh paslon, tim pendukung, serta perwakilan partai politik.

KPU Sulsel juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan keamanan selama proses berlangsung. Hasbullah optimis bahwa pencabutan nomor urut dan tahapan selanjutnya akan berjalan aman dan kondusif.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved