Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Praperadilan Syahrul Yasin Limpo

Bambang Bongkar Alasan Firli Bahuri Mangkir saat Dipanggil Dewas KPK Soal SYL, BW Tak Heran

BW menyoroti sikap Firli Bahuri yang meminta Dewan Pengawas (Dewas) untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

|
Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto alias BW, tak heran jika Ketua KPK, Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan. 

Sementara Firli Bahuri serta tiga wakil ketua lainnya, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak akan dijadwalkan ulang.

Adapun Firli Bahuri dan pimpinan lainnya yang tak bisa memenuhi undangan Dewas KPK hari ini memiliki alasan masing-masing.

"Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota.

Pak Ketua KPK, Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Sebagai informasi, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan SYL. 

Duduk sebagai pelapor yakni Komite Mahasiswa Peduli Hukum. 

Laporan tersebut mengacu pada aturan insan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang sedang tersandung perkara di lembaga antikorupsi itu.

Soal adanya laporan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri, KPK menyerahkan sepenuhnya proses penanganan laporan tersebut kepada Dewas KPK.

"Sehingga mari kita tunggu hasil proses tersebut, dengan tidak menyampaikan opini tanpa didasari fakta-fakta yang justru akan membuat situasi menjadi kontraproduktif," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (6/10/2023).

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved