Praperadilan Syahrul Yasin Limpo
BREAKING NEWS: KPK Mangkir dari Sidang Perdana Praperadilan SYL
Berdasarkan jadwal, sidang perdana praperadilan SYL melawan KPK digelar hari ini, Senin (30/10/2023).
TRIBUN-TIMUR.COM - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mangkir dari sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Berdasarkan jadwal, sidang perdana praperadilan SYL melawan KPK digelar hari ini, Senin (30/10/2023).
Pihak KPK mengonfirmasi tidak bisa menghadiri sidang perdana dimaksud.
Hal tersebut karena Tim Biro Hukum KPK menghadiri sidang praperadilan perkara lain.
"Tidak (bisa hadir), karena Tim Biro Hukum hari ini (30/10) ada agenda menghadiri sidang praperadilan perkara lain," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).
Ali mengatakan, KPK telah berkirim surat kepada hakim praperadilan yang menangani sidang ini.
Yang pada intinya menyatakan bakal hadir di kesempatan berikutnya.
"Namun sudah berkirim surat kepada hakim untuk hadir pada kesempatan berikutnya pada sidang praper yang diajukan oleh SYL tersebut," kata Ali.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Gugatan politikus Partai NasDem ini ditujukan kepada KPK.
Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.
Dia ingin menguji soal sah atau tidaknya status tersangkanya di lembaga antirasuah.
"114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL: Sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pemohon:
Syahrul Yasin Limpo. Temohon: Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," ujar Humas PN Jaksel Djumyanto dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).
Sidang ini rencananya akan dipimpin oleh hakim tunggal Alimin Ribut Sujono.
Perlawanan Mantan Gubernur Sulsel atas Status Tersangka, KPK Malah Yakin Gugatan Syahrul YL Ditolak |
![]() |
---|
Kopel Desak Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Bukan SYL, Inilah Sosok Pejabat Pertama di Sulsel Gugat KPK Setelah Ditetapkan Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Bambang Bongkar Alasan Firli Bahuri Mangkir saat Dipanggil Dewas KPK Soal SYL, BW Tak Heran |
![]() |
---|
Reaksi KPK Saat Nasdem Akui Terima Rp20 Juta dari SYL, Klaim Pasti Akan Dibongkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.