Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Rudapaksa Anak

Gak Ada Akhlak, Ternyata HA Sudah 10 Kali Rudapaksa Putri Kandung di Palopo

HA seorang ayah asal Kelurahan Rampoang, Kota Palopo, Sulawesi Selatan diringkus polisi setelah merudapaksa putri kandungnya sendiri 10 kali

|
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ari Maryadi
Muh Sauki Maulana/Tribun-Timur.com
HA (40) seorang warga Kelurahan Rampoang, Kota Palopo ditangkap karena merudapksa anaknya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - HA seorang ayah asal Kelurahan Rampoang, Kota Palopo, Sulawesi Selatan diringkus polisi.

HA ditangkap setelah melakukan rudapaksa kepada anaknya sendiri.

Aksinya itu ketahuan, setelah korban mengadu ke ibunya.

Mendengar cerita anaknya itu, sang ibu lantas melaporkan kasus itu ke Mapolres Palopo pada September 2023.

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan mengaku, HA buron selama hampir satu tahun.

Kata Alvin, pelaku memaksa anaknya untuk melakukan hubungan suami istri sejak korban duduk di bangku kelas 3 SMP.

"Korban diancam dibunuh kalau melawan dan melaporkan hak tersebut ke ibunya," terangnya, Jumat (26/10/2023).

Dari keterangan HA, ia sudah merudapaksa anaknya sebanyak 10 kali.

"Atas perbuatannya itu pelaku dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 6a juncto Pasal 4 ayat 1a juncto Pasal 4 ayat 2h Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.

Menurut Alvin, HA kabur dari kejaran polisi ke Provinsi Kalimantan Timur.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, keberadaan HA ditemukan polisi di Kabupaten Pasar, Kalimantan Timur.

"Setelah mengetahui keberadaan pelaku, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Paser untuk dilakukan penangkapan," jelasnya, Jumat (26/10/2023).

Dirinya menambahkan, Polres Paser menemukan HA dipersembunyiannya di Kelurahan Muara Pasir, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

"Saat ini kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujarnya.

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved