Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Rudapaksa Anak

Ayah Kandung di Bone Diduga Rudapaksa Anak hingga Hamil

RO mengajak anaknya melakukan hubungan terlarang. Namun aksinya itu ditolak sang anak.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
Shutterstock
Ilustrasi - kasus rudapaksa di Bone 

TRIBUNBONE.COM, BONE - Aksi bejat yang dilakukan oleh seorang ayah kandung yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Barebbo, RO (43) nekat memaksa anak kandung berhubungan layaknya suami istri hingga hamil.

Menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada tribun-timur.com, Jumat (24/1/2025 ) mengaku kejadian bermula saat kondisi rumah korban dalam keadaan sepi.

RO mengajak anaknya melakukan hubungan terlarang. 

Namun aksinya itu ditolak sang anak.

Mendapat penolakan pelaku terus berupaya untuk merayu korban.

"Puncaknya pada Selasa (19/11/24) lalu, pelaku memaksa korban masuk ke dalam kamarnya,"ujarnya. 

Aksi itu dilakukan saat kondisi rumahnya sepi. Korban sempat melakukan perlawanan namun tak berdaya dengan aksi pelaku yang diduga disertai ancaman. 

"Informasi yang beredar RO bahkan diketahui telah melancarkan aksinya sebanyak lima kali hingga hamil 1,5 bulan,"tandasnya. 

Ia mengungkapkan RO sendiri telah dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri NR (44).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved