Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lantik Pejabat Lingkup Pemkot Parepare, Taufan Pawe: Jalankan Tugas & Tanggung Jawab yang Diberikan

Pelantikan ini merupakan kebutuhan organisasi dalam upaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Penulis: Darullah | Editor: Kiki Content Writer
Humas Pemkot Parepare
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe melantik dan mengambil sumpah 10 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup pemerintah Kota Parepare di Auditorium Bj Habibie Kompleks Rujab Wali Kota Parepare, Sulsel, Kamis (26/10/2023). 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe melantik dan mengambil sumpah 10 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup pemerintah Kota Parepare, Kamis (26/10/2023).

Pelantikan tersebut berlangsung di Auditorium Bj Habibie Kompleks Rujab Wali Kota Parepare, Sulsel.

Ke-10 pejabat pimpinan tinggi yang dilantik tersebut yaitu Andi Ardian dilantik sebagai Asisten II, Dede Harirustaman dilantik jabat Asisten I, Fitriyani dilantik jabat Kepala Dishub, dr Mahyuddin Rasyid dilantik jabat Direktur RS dr Hasri Ainun Habibie, Julius Upa jabat Staf Ahli SDM.

Selanjutnya Makmur Husain dilantik jabat Kepala Disdikbud, Zulkarnaen Nasrun dilantik jabat Kepala Bappeda, Muhammad Idris dilantik jabat Kadis Ketahanan Pangan, Noldy dilantik jabat Staf Ahli, dan Susiana dilantik jabat Kepala DLH.

Taufan Pawe mengatakan pelantikan ini merupakan kebutuhan organisasi dalam upaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

"Rotasi jabatan ini adalah keperluan organisasi, sehingga yang baru dilantik diharapkan mampu meningkatkan semangat kerja dan prestasinya," kata Taufan.

"Diharapkan pejabat yang dilantik tersebut mampu mendukung kemajuan daerah," harapnya.

Taufan Pawe mengungkapkan bahwa ke-10 pejabat yang dilantik ini adalah hasil seleksi terbuka.

"Dan mereka memiliki pribadi yang berintegritas, loyalitas, dan kapasitas sebagai abdi masyarakat," tandasnya.

"Kalian adalah orang terpercaya, maka jaga amanah itu dengan baik," tegasnya.

"Jalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan, serta buktikan dengan sebuah karya," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved