Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar Copot Baliho

PDI-P Bereaksi Keras Pemkot Makassar Copot Semua Baliho Bacapres dan Caleg: Jangan Ada yang Lolos!

Bahkan banyak spanduk dari bakal calon presiden yang turut di angkut naik kemobil truk yang disediakan.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Ilustrasi PDIP terkait pencopotan baliho di Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar banyak membersihkan baliho di sepanjang ruas jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, Selasa (24/10/23).

Beberapa spanduk yang diangkat tak hanya spanduk calon legislatif saja.

Bahkan banyak spanduk dari bakal calon presiden yang turut di angkut naik kemobil truk yang disediakan.

Salah satunya adalah, spanduk dari Ganjar Pranowo yang banyak terpajang di sepanjang ruas jalan Andi Pangerang Pettarani.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan PDIP Sulsel, Andi Ansyari Mangkona mengatakan, keadaan seperti itu memang tak bisa di hindari sebab sudah menjadi aturan dari Bawaslu.

"Kalau memang aturannya seperti itu kita taat aturan saja," katanya saat dihubungi, Selasa (24/10/23).

Adapun kata dia, beberapa kerugian juga diterima oleh PDI-P Sulsel dengan tertibkannya spanduk mereka.

Namun, Ansyari tak tau pasti berapa besaran kerugian yang diterima dari PDI-P itu sendiri.

"Kalau masalah kerugian itu resiko memang ada," ungkap anggota DPRD Sulsel ini.

Adapun kata Ansyari, dirinya meminta agar tidak ada pilih kasih dalam penertiban yang dilakukan oleh Pemkot Makassar.

"Saya minta jangan pilih kasih, jangan ada yang diloloskan ada yang dibuka," ujarnya.

"Kalau itu dilakukan, wah kita sangat keberatan betul," tambah dia.

Ganggu Estetika Kota

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menertibkan sejumlah baliho dan spanduk yang bertebaran di jalan.

Tak tanggung-tanggung, mereka menertibkan setidaknya 500 lebih alat peraga kampanye yang bertebaran di sepanjang ruas jalan.

Penertiban itu dilakukan disetiap jalan nasional dan jalan provinsi yang ada.

Dari pantauan Tribun Timur, terlihat dua mobil truk digunakan oleh Pemkot Makassar untuk mengangkat baliho yang ada.

Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra mengatakan, sudah melakukan sosialisasi kepada pihak lain termasuk para Paratai yang ada.

"Jadi kami sudah memberikan batasan untuk menertibkan sendiri baliho dan papan reklamenya," katanya saat dihubungi, Selasa (24/10/23).

Karena himbauan mereka kurang didengar, maka Pemkot Makassar melakukan pembersihan baliho sepanjang jalan protokol.

"Sehingga ada beberapa titik yang tidak ditertibkan akhirnya kami coba menertibkan ruas-ruas yang dilarang," ungkapnya.

Adapun jalan yang dimaksud adalah, beberapa ruas jalan nasional dan jalan provinsi yang sudah di lakukan pembersihan.

"Seperti ruas jalan protokol ataupun di pohon itu yang kami tertipkan di seluruh kecamatan," tambah Firman

Bahkan, sepanjang pembersihan tersebut, kata Firman, Pemkot Makassar mendapatkan ada sekitar 500 lebih baliho yang sudah ditertibkan.

"Saya tidak tau jumlahnya intinya ada sekitar 500an titik baliho reklame yang kami tertibkan," jelasnya.

Berishkan Spanduk Sukarela

Bawaslu Makassar sudah memperingatkan kepada partai politik (parpol) agar tidak melakukan kampanye diluar jadwal yang ditentukan.

Pasalnya, PKPU sudah mengatur jadwal kampanye Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.

Olehnya, saat ini banyak spanduk yang sudah diamankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar hari ini, Selasa (24/10/23).

Mulai dari baliho calon legislatif (caleg), baliho calon presiden (capres) serta spanduk-spanduk kecil lainnya.

Pasalnya, mereka dianggap melakukan kampanye diluar dari jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.

Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah mengatakan, kami sudah memperingatkan kepada parpol agar tidak melakukan kampanye.

"Terkait penertiban alat peraga sosialisasi (APS) itu masi menjadi gawaian teman-teman Pemkot hari ini," katanya saat dihubungi, Selasa (24/10/23).

Pria yang kerab disapa Dede ini mengaku, sebelumnya Pemkot Makassar sudah mengeluarkan surat peringatan untuk pembersihan APS.

"Kalau tidak ada penertiban dari teman-teman caleg secara suka rela maka teman teman Pemkot turun dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban," ungkapnya.

Menurutnya, kampanye diluar jadwal adalah pelangaran yang dilakukan oleh setiap calon.

"Nah itu implikasinya adalah kampanye diluar jadwal itu bisa menjadi pelanggaran," jelasnya.

100 Personel Satpol PP

Pemerintah Kota Makassar mengerahkan 100 lebih anggota Satpol PP untuk bersihkan spanduk dan baliho yang bertebaran di pinggir jalan.

Spanduk dan baliho yang dimaksud adalah milik calon legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) yang akan berkompetisi dalam pemilu 2024 mendatang.

Hari ini, Pemkot Makassar setidaknya mengamankan 500 lebih baliho di sepanjang ruas jalan Provinsi dan Nasional.

Diamana, Pemkot Makassar melihat saat ini belum memasuki masa kampanye.

Namun beberapa partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) sudah berlomba-lomba memasang baliho dan spanduk sepanjang jalan.

Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra mengatakan, kegiatan pembersihan tersebut dilakukan mulai dari pagi hari hingga sore hari tadi.

"Dengan jumlah personel yang kita turunkan sebanyak 100 orang lebih," katanya saat dihubungi, Selasa (24/10/23).

Adapun kata dia, penertiban ini hanya akan dilakukan satu hari saja.

"Penertibannya cuman hari ini tapi kalau masih ada yang melanggar nanti kita susul," ungkapnya.

Penertiban tersebut, kata Firman, dilakukan disetiap jalan protokol yang ada di Kota Makassar.

"Seperti ruas jalan protokol ataupun di pohon itu yang kami tertipkan di seluruh kecamatan," ujarnya.

Namun, lanjut Firman, jika ada calon yang kembali memasang spanduk dan baliho caleg atau capres, maka akan dilakukan penertiban kemabali.

"Kalau ada yang kembali pasang kita tegur lagi, karena nanti boleh diapsang kalau sudah masa kampanye," jelasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved