Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Tahun Stadion Mattoanging Dirobohkan

Gugatan Stadion Mattoanging Berjalan Sangat Lama, Pengamat Curiga Ada Kongkalikong

Pengamat pemerintah Bastian Lubis mengatakan, dalam hal ini pengadilan harus cepat menentukan keputusan terkait lahan stadion Mattoanging.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kondisi Stadion Mattoanging yang ditumbuhi semak belukar terekam menggunakan drone, Jl Cendrawasih, Makassar, Rabu (01/02/2023). Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menegaskan akan melanjutkan proyek pembangunan Stadion Mattoanging. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) sangat lama melakukan perlawanan dalam mengambil alih lahan Stadion Mattoanging.

Pasalnya gugatan tersebut mulai pada pertengahan tahun 2022 lalu hingga saat ini helum terselesaikan.

Bahkan sudah tiga tahun sejak bangunan stadion Mattoanging dirobohkan tak kunjung mendapat kejelasan.

Pengamat pemerintah Bastian Lubis mengatakan, dalam hal ini pengadilan harus cepat menentukan keputusan terkait lahan stadion Mattoanging.

"Itu yang harus dipercepat, kenapa lambat?, artinya memang ada suatu hal yang harus dipertanyakan," katanya saat dihubungi, Jumat (20/10/23).

Menurutnya, kekuatan dari hukum perdata terdapat pada bukti autentik surat-surat yang dimiliki oleh kedua belah pihak.

"Ini yang kelihatannya lagi berimbang antara penggugat dan tergugat di pengadilan makanya pengadilan bingung," ujarnya.

Rektor Universitas Patria Arta ini sepakat dengan Pemprov Sulsel jika stadion Mattoanging dibangun setelah gugatan selesai.

Namun, hal tersebut juga harusnya tidak berlangsung cukup lama hingga saat ini.

"Jadi ada benarnya provinsi menunggu status kejelasan pada masalah perdatanya," ungkapnya.

"arena jangan sampai uang negara dalam hal ini APBN untuk membangun stadion tapi status tanahnya belum jelas itu resiko besar terjadi di pengambil keputusan yaitu Pemprov Sulsel," kata dia.

Untuk saat ini, lanjut Bastian, memang diperlukan kehati-hatian untuk menggunakan anggaran.

"Memang perlu hati-hati untuk saat ini, bahwa setiap anggaran yang digunakan untuk membangun suatu kegiatan fisik tanahnya harus clear and clean dulu seperti di stadion itu," jelasnya.

Namun, kata bastian, hingga saat ini stadion Mattoanging tidak masuk dalam pelaporan keuangan Pemprov Sulsel.

"Sampai saat terakhir 2022 kemarin saya ikuti stadion Mattoanging, itu belum masuk aset dari Pemprov punya, belum masuk di laporan keuangan provinsi," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved