Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Tahun Stadion Mattoanging Dirobohkan

3 Tahun 'Markas PSM' Stadion Mattoanging Dirobohkan, Apa Kabarnya?

Perobohan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) ini dengan tujuan mendesain ulang stadion tersebut.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Stadion Mattoanging yang digunakan PSM Makassar sebagai markas mereka kini pembangunannya kembali mangkrak. 

TRIBUN-TIMUR.COM - 21 Oktober tepat menandakan tiga tahun stadion Mattoanging dirobohkan.

Perobohan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) ini dengan tujuan mendesain ulang stadion tersebut.

Namun beberapa kendala menjadi hambatan dari pembangunan stadion tersebut.

Stadion kebanggan masyarakat Kota Makassar ini harus mangkrak selama tiga tahun ini karena adanya kasus gutgatan perdata.

Dimana kasus gugatan perdata tersebut dilayangkan oleh Andi Ilhamsyah Matlatta bersama Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS).

Pemprov Sulsel sudah menganggarkan stadion tersebut mulai dari tahun 2022.

Pada tahub 2022 anggaran Rp70 miliar dilontarkan Pemprov Sulsel untuk membangun stadion tersebut, namun gagal kembali

Ditahun 2023, Pemprov kembali menganggarkan stadion Mattoanging sebesar Rp60 miliar, namun kembali gagal.

Alasannya adalah karena stadion tersebut masih terjadi proses hukum didalamnya

Kepala Bagian Bantuan Hukum Pemprov Sulsel Herwin Firmansyah mengatakan, saat ini proses hukum mengenai Stadion Mattoanging masih berlangsung.

"Sidangnya masih berlangsung, masih berjalan dipengadilan," katanya saat dihubungi, Jumat (20/10/23).

Adapun kata Herwin, proses yang bergulir dipengadilan masih dalam tahap pemeriksaan saksi.

"Masih tahap pemusatan saksi-saksi dan pembuktian," ungkapnya.

Lanjut Herwin, dirinya tak tau menahu kapan pastinya akan selsai proses hukum yang berjalan.

"Kita tidak tau, kita tidak bisa pastikan waktunya karena persidangan itukan dinamis. Semoga kita tunggu tidak terlalu lama lagi," jelasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved