Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dokter Selingkuh

Dokter KDL dan Dokter AW Terancam Sanksi Akademik Kampus Jika Tersandung Pidana di Polda Sulsel

Pasangan hubungan cinta terlarang Dokter KDL dan dokter AW terancam sanksi akademik dari pihak kampus jika terbukti secara pidana berbuat zina.

|
Editor: Ari Maryadi
Unhas
Humas Unhas Ahmad Bahar, saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (20/10/2023) siang. 

Dalam lembaran tanda terima laporan yang diperoleh, KD dilaporkan oleh suaminya sendiri AH (29).

AH melaporkan istrinya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel 14 Oktober 2023, pekan lalu.

Laporan itu ditandatangani atas nama KA SPKT Polda Sulsel, Kompol Ridwan Saenong.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana yang ditemui di Lapangan Karebosi, Makassar, membenarkan adanya laporan itu.

"Nanti kita lihat, propam juga sementara melakukan Lidik (penyelidikan)," kata Kombes Pol Komang saat ditemui, Selasa (17/10/2023) siang.

Kasus itu lanjut dia sementara berproses di Polda Sulsel.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved