Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dokter Selingkuh

Dokter KDL dan Dokter AW Terancam Sanksi Akademik Kampus Jika Tersandung Pidana di Polda Sulsel

Pasangan hubungan cinta terlarang Dokter KDL dan dokter AW terancam sanksi akademik dari pihak kampus jika terbukti secara pidana berbuat zina.

|
Editor: Ari Maryadi
Unhas
Humas Unhas Ahmad Bahar, saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (20/10/2023) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasangan hubungan cinta terlarang Dokter KDL dan dokter AW terancam sanksi akademik dari pihak kampus jika terbukti secara pidana berbuat zina.

Dokter KDL dan selingkuhannya, Dokter AW, telah dilaporkan oleh Iptu AH kepada Polda Sulsel kasus dugaan perzinaan.

Iptu AH adalah suami sah Dokter KDL.

Adapun Dokter AW adalah teman kuliah KDL di kampus.

Sejauh ini Unhas belum menentukan sanksi yang dapat dijatuhkan kepada dua mahasiswa kedokteran yang dilaporkan dugaan perzinahan atau perselingkuhan.

Keduanya adalah dokter AW dan dokter KDL yang kini melanjutkan pendidikan di Unhas Makassar.

Dugaan perselingkuhan keduanya mencuat setelah suami KDL, Iptu AH melaporkan kejadian itu ke Polda Sulsel.

Menurut Humas Unhas, Ahmad Bahar, penerapan sanksi dapat dilakukan mengikuti penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

"(Sanksi) Itukan bertingkat tingkat, tergantung hukuman yang dijatuhkan di pihak kepolisian," kata Humas Unhas Ahmad Bahar kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

"Biasanya kita ikut di sana, jadi kalau di Unhas itu kita skorsing satu semester, dua semester, tiga semester, kalau berat itu kita langsung keluarkan, DO," sambungnya.

Lebih lanjut dijelaskan, KDL dan selingkuhannya AW merupakan satu angkatan di kampus tersebut.

"Kalau perempuan ini sebetulnya dia alumni dari luar. Jadi sebetulnya dia melakukan adaptasi di sini. Istilahnya untuk menyelesaikan dokternya," terang Ahmad Bahar.

"Jadi semacam Koas. Kalau Koas disini biasanya dua tahun. Dari bagian pembagian harus dilewati semua," bebernya.

Langkah selanjutnya, pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke kepolisian.

"Kalau langkah, sebetulnya pihak suami daripada yang bersangkutan sudah melapor ke Polda, jadi kita menyerahkan sepenuhnya ke pihak Hukum. Kita menunggu hasil proses dari sana," ungkap Ahmad Bahar.

Iptu AH bakal dimintai keterangan 

Kasus dugaan perzinahan istri polisi berinisial KD terus bergulir di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Terbaru, kasus dilaporkan suami KD, Iptu AH, itu sementara dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui di kantornya, Rabu (18/10/2023) siang.

"Sudah kita tangani oleh Dirreskrimum, kami sudah koordinasi akan melakukan pemeriksaan, lakukan lidik kebenaran dari informasi yang disampaikan tersebut," kata Komang.

Rencananya lanjut Komang, sang suami Iptu AH akan diperiksa lebih dahulu sebagai pelapor.

"Tetap anggota akan kita periksa sebagai saksi krn itu istrinya sendiri, karena dia melaporkan," ujarn Komang.

"Suaminya sendiri melapor. Nanti proses lidik apa itu terbukti nanti tinggal masuk ke penyidikan oleh Dirreskrimum," sambungnya 

AH sendiri lanjut Komang, melaporkan kasus itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel.

"Di SPKT nanti akan dilaporkan ke Dirkrimum nanti akan dilihat, ditelaah apakah masuk ranah pidana atau tidak nanti  kita lihat dari hasil pemeriksaan," terangnya 

Profesi KD dan Selingkuhan 

Seorang istri polisi berinisial KD dilaporkan suaminya Iptu AH ke Polda Sulsel atas dugaan perzinahan.

Informasi yang diperoleh, Rabu (18/10/2023) pagi, sosok ibu Bayangkari inisial KD itu adalah seorang dokter.

KD dikabarkan adalah dokter alumni luar negeri yang menjalani sekolah lanjutan di kampus ternama Kota Makassar.

KD disebut melanjutkan pendidikannya untuk dokter spesialis.

Sementara pria inisial AW yang diduga menjadi selingkuhan KD, juga disebut sebagai seorang dokter.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, menyangkan adanya peristiwa itu.

Menurutnya Polda Sulsel telah melakukan pembinaan terhadap para istri polisi untuk menjadi Bayangkari yang baik.

"Selaku istri polisi dia haru mengikuti apa yang dilakukan suaminya," kata Komang ditemui di Lapangan Karebosi, Selasa (18/10/2023) kemarin.

"Harus membawa nama baik, membawa harga diri dan membawa nama institusi ini jangan sampai tercemar," sambungnya.

Kasus itu kata dia, saat ini dalam penyelidikan Propam Polda Sulsel.

Kronologi terungkap 

Dalam laporan, AH menceritakan saat dirinya mengetahui sang istri telah berselingkuh.

Diceritakan, Iptu AH saat itu menjalani sekolah pendidikan perwira.

Setelah pendidikan, AH kembali ke Makassar dan mendapati sang istri pulang ke kos diantar pria lain.

AH yang curiga lalu memeriksa ponsel KD dan mendapati gambar tak seronoh.

Gambar itu mempertontonkan KD dan pria lain tanpa busana.

"Korban (AH) mendapati di dalam handphone milik terlapor (istri korban) ada foto antara lelaki (terlapor) dan terlapor (istri korban) sedang berdua tanpa menggunakan busana di dalam kamar kos (istri korban)," tertulis dalam laporan AH.

Laporan itu telah diterima di SPKT Polda Sulsel dengan nomor register STTLP/B/912/X/2023/POLDA SULSEL.

Sebelumnya diberitakan, seorang istri polisi berinisial KD dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan perzinahan.

Dalam lembaran tanda terima laporan yang diperoleh, KD dilaporkan oleh suaminya sendiri AH (29).

AH melaporkan istrinya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel 14 Oktober 2023, pekan lalu.

Laporan itu ditandatangani atas nama KA SPKT Polda Sulsel, Kompol Ridwan Saenong.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana yang ditemui di Lapangan Karebosi, Makassar, membenarkan adanya laporan itu.

"Nanti kita lihat, propam juga sementara melakukan Lidik (penyelidikan)," kata Kombes Pol Komang saat ditemui, Selasa (17/10/2023) siang.

Kasus itu lanjut dia sementara berproses di Polda Sulsel.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved