Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dokter Selingkuh

Dokter KDL dan Dokter AW Terancam Sanksi Akademik Kampus Jika Tersandung Pidana di Polda Sulsel

Pasangan hubungan cinta terlarang Dokter KDL dan dokter AW terancam sanksi akademik dari pihak kampus jika terbukti secara pidana berbuat zina.

|
Editor: Ari Maryadi
Unhas
Humas Unhas Ahmad Bahar, saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (20/10/2023) siang. 

Sementara pria inisial AW yang diduga menjadi selingkuhan KD, juga disebut sebagai seorang dokter.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, menyangkan adanya peristiwa itu.

Menurutnya Polda Sulsel telah melakukan pembinaan terhadap para istri polisi untuk menjadi Bayangkari yang baik.

"Selaku istri polisi dia haru mengikuti apa yang dilakukan suaminya," kata Komang ditemui di Lapangan Karebosi, Selasa (18/10/2023) kemarin.

"Harus membawa nama baik, membawa harga diri dan membawa nama institusi ini jangan sampai tercemar," sambungnya.

Kasus itu kata dia, saat ini dalam penyelidikan Propam Polda Sulsel.

Kronologi terungkap 

Dalam laporan, AH menceritakan saat dirinya mengetahui sang istri telah berselingkuh.

Diceritakan, Iptu AH saat itu menjalani sekolah pendidikan perwira.

Setelah pendidikan, AH kembali ke Makassar dan mendapati sang istri pulang ke kos diantar pria lain.

AH yang curiga lalu memeriksa ponsel KD dan mendapati gambar tak seronoh.

Gambar itu mempertontonkan KD dan pria lain tanpa busana.

"Korban (AH) mendapati di dalam handphone milik terlapor (istri korban) ada foto antara lelaki (terlapor) dan terlapor (istri korban) sedang berdua tanpa menggunakan busana di dalam kamar kos (istri korban)," tertulis dalam laporan AH.

Laporan itu telah diterima di SPKT Polda Sulsel dengan nomor register STTLP/B/912/X/2023/POLDA SULSEL.

Sebelumnya diberitakan, seorang istri polisi berinisial KD dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan perzinahan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved