Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pria Pukul Nenek

Kasus Pria Ludahi dan Pukul Wajah Nenek-nenek Berakhir Lewat Keadilan Restoratif, Apa Itu?

Kasus pria pukul dan ludahi wajah nenek-nenek berakhir lewat keadilan restoratif.

|
Editor: Hasriyani Latif
X @Heraloebss
Kasus pria memukul dan meludahi wajah nenek-nenek viral di media sosial berakhir lewat keadilan restoratif. 

- Tanggung Jawab

Keadilan restoratif mendorong pelaku untuk mengakui tanggung jawab atas tindakannya dan berusaha memperbaiki kerusakan yang telah ditimbulkan.

Ini sering melibatkan kompensasi kepada korban atau layanan masyarakat sebagai tindakan perbaikan.

- Pemulihan

Pendekatan ini menekankan pemulihan pelaku, bukan hanya hukuman.

Pelaku diberikan kesempatan untuk belajar dari kesalahannya dan memperbaiki perilaku mereka.

- Transparansi dan Akuntabilitas

Proses keadilan restoratif biasanya lebih transparan daripada proses peradilan konvensional.

Semua pihak terlibat dalam proses dapat melihat dan memahami bagaimana keputusan dibuat.

Baca juga: Kronologi Pria Ludahi dan Pukul Wajah Nenek-nenek di Grobongan, Ternyata Dipicu Masalah Parkir

- Sosial dan Komunitas

Keadilan restoratif mempertimbangkan peran komunitas dalam menyelesaikan konflik. Komunitas dapat mendukung pemulihan pelaku dan mendukung korban dalam prosesnya.

Keadilan restoratif dapat digunakan dalam berbagai konteks, termasuk dalam kasus kriminal, konflik di sekolah, perselisihan di tempat kerja, dan banyak situasi lainnya di mana rekonsiliasi dan pemulihan menjadi penting.

Tujuan utama dari keadilan restoratif adalah menciptakan lingkungan yang mendukung transformasi positif dan pemulihan bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik atau tindakan kriminal.

(Tribun-Timur.com/Hasriyani Latif)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved