Pilpres 2024
Hakim Konsitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat Ungkap Kejanggalan Putusan MK: Aneh dan Tak Masuk Akal
Akibat pengabulan gugatan tersebut oleh hakim MK, Gibran Rakabuming bisa lolos jadi calon wakil presiden.
Diketahui, Anwar merupakan suami dari Idayati, adik kandung Presiden Joko Widodo, ayah Gibran.
Akhirnya, tiga perkara tersebut diputuskan untuk ditolak. Namun saat memutus dua perkara lain yang salah satunya berujung diputus inkonstitusional bersyarat, Ketua MK hadir.
"Ketua malahan ikut membahas dan memutus kedua perkara a quo dan khusus untuk Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 diputus dengan amar "dikabulkan sebagian".
Sungguh tindakan yang menurut saya di luar nalar yang bisa diterima dengan penalaran yang wajar," ucap Arief.
Sebagai informasi, MK mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Senin (16/10/2023).
Putusan itu disampaikan usai MK menolak tiga permohonan uji materi aturan yang sama yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah.
| Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming |
|
|---|
| Cak Imin Nilai Wacana Pembentukan Presidential Club Positif |
|
|---|
| Alasan Surya Paloh Tinggalkan Anies Baswedan Usai Kalah di Pilpres, Kini Dukung Prabowo-Gibran |
|
|---|
| PBB Takut Yusril Ihza Mahendra tak Jadi Menteri? NasDem-PKB Dukung Prabowo |
|
|---|
| Prabowo-Gibran tidak Mundur Hingga Dilantik Jadi Presiden-Wapres |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.