Ayah Hamili Putri Kandung
Ditetapkan Tersangka, Ayah di Makassar Bantah Hamili Putri Kandungnya 'Saya Dituduh!'
Ayah yang dituduh menghamili putri kandungnya hingga melahirkan membantah perbuatan yang disangkakan polisi.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Kasus persetubuhan anak oleh ayah kandungnya di Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, terungkap setelah sang anak melahirkan.
Ialah JBL (59) sosok ayah yang dituduh menghamili putri kandungnya yang masih berusia 17 tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, kasus itu terungkap setelah sang putri melahirkan janin yang dikandungnya.
"Terungkap karena pada saat melahirkan anaknya itu tidak mempunyai suami," katanya.
Saat melahirkan pada 4 Oktober kemarin, istri JBL pun heran lantaran putrinya itu belum mempunyai suami.
Baca juga: Kronologi Ayah Hamili Putri Kandung di Makassar, Berawal dari Kecurigaan Ibu Lalu Lapor ke Polisi
Kehamilan sang putri berinisial RS (17) pun menimbulkan tanda tanya besar hingga ibunya melaporkan kejadian itu ke polisi.
Polisi yang menyelidiki kasus itu pun mengungkap sosok pelaku yang diduga menghamili RS.
"Sehingga yang melaporkan istrinya. Anaknya menceritakan bahwa ini kejadiannya dari 2019," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah dituduh merudapaksa putri kandungnya.
Bahkan sang anak yang baru menginjak usia 17 tahun, disebut sudah melahirkan dari kasus itu.
Pelaku yang merupakan ayah korban berinisial JBL (59) warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Pelaku kini ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Makassar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ayah di Makassar Ditangkap Setelah Hamili Putri Kandungnya hingga Melahirkan
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Jm Hutagaol aksi bejat sang ayah kandung disebutkan sudah berlangsung berkali-kali.
Tercatat berlangsung sejak empat tahun terakhir.
"Berkali kali, kalau kronologi persetubuhan korban sejak Desember 2019 sampai dengan September 2023," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (16/10/2023) sore.
Korban sudah melahirkan atas kasus rudapaksa yang dialami.
"Korban adalah anak kandung dan sudah melahirkan. Umur (korban) 13 tahun sampai sekarang umurnya 17 tahun," bebernya.(*)
Pengakuan JBL Tersangka yang Hamili Anak Kandung di Makassar, Sebut Putrinya Punya 2 Pacar |
![]() |
---|
Hubungan dengan Istri Renggang Diduga Penyebab Ayah di Makassar Tega Hamili Putrinya |
![]() |
---|
Kronologi Ayah Hamili Putri Kandung di Makassar, Berawal dari Kecurigaan Ibu Lalu Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ayah di Makassar Ditangkap Setelah Hamili Putri Kandungnya hingga Melahirkan |
![]() |
---|
Fakta-fakta Ayah Hamili Putri Kandung di Pasimasunggu Selayar, Paman Ternyata Juga Terlibat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.