Ayah Hamili Putri Kandung
BREAKING NEWS: Ayah di Makassar Ditangkap Setelah Hamili Putri Kandungnya hingga Melahirkan
Seorang ayah di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah merudapaksa putri kandungnya.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang ayah di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah merudapaksa putri kandungnya.
Bahkan sang anak yang baru menginjak usia 17 tahun, disebut sudah melahirkan dari kasus itu.
Pelaku yang merupakan ayah korban berinisial JBL (59) warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Pelaku kini ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar aksi bejat sang ayah sudah berlangsung berkali-kali.
Baca juga: Anak Polisi Hamili Pacar Ternyata PNS di Lampung, Ini Rentetan Kronologi Kisahnya
Tercatat sejak empat tahun terakhir.
"Berkali kali, kalau kronologi persetubuhan korban sejak Desember 2019 sampai dengan September 2023," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (16/10/2023) sore.
Lebih lanjut dijelaskan Ridwan, korban sudah melahirkan atas kasus rudapaksa yang dialami.
"Korban adalah anak kandung dan sudah melahirkan. Umur (korban) 13 tahun sampai sekarang umurnya 17 tahun," bebernya.(*)
Makassar
Tribun Timur
Ayah Rudapaksa Anak Kandung
Ayah hamili putri kandung
BREAKING NEWS
TribunBreakingNews
| Pengakuan JBL Tersangka yang Hamili Anak Kandung di Makassar, Sebut Putrinya Punya 2 Pacar |
|
|---|
| Ditetapkan Tersangka, Ayah di Makassar Bantah Hamili Putri Kandungnya 'Saya Dituduh!' |
|
|---|
| Hubungan dengan Istri Renggang Diduga Penyebab Ayah di Makassar Tega Hamili Putrinya |
|
|---|
| Kronologi Ayah Hamili Putri Kandung di Makassar, Berawal dari Kecurigaan Ibu Lalu Lapor ke Polisi |
|
|---|
| Fakta-fakta Ayah Hamili Putri Kandung di Pasimasunggu Selayar, Paman Ternyata Juga Terlibat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.