Ayah Hamili Putri Kandung
Fakta-fakta Ayah Hamili Putri Kandung di Pasimasunggu Selayar, Paman Ternyata Juga Terlibat
Fakta-fakta Ayah Hamili Putri Kandung di Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Selayar, Paman Ternyata Juga Terlibat
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Warga Kabupaten Selayar heboh dengan informasi ada Ayah Hamili Putri Kandung.
Kasus ini akhirnya sampai ke polisi setelah sang anak melaporkan kasus yang menimpanya.
Polisi bertindak cepat sebelum terjadi hal-hal yang tidak diingankan.
Kasus asusila ini menyita perhatian.
Baca juga: Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis Dikabarkan Akan Masuk Kabinet, Apa Posisi Diduduki?
Baca juga: Emosi Saat Hadapi Pendemo, Kadis Perkebunan Mamuju: Saya Tempelengko Kalau Kurang Ajar
Pelakunya ternyata bukan satu orang, tapi dua; ayah dan sang paman.
Dirangkum reporter Tribunselayar.com, berikut fakta-fakta kasus tak senonoh ini.
1. Ditangani Polres Selayar
Kasus dugaan pencabulan yang menimpa H (16 tahun), kini telah diproses oleh kepolisian.
Kasus ini telah dilaporkan Sabtu (13/3/2021) lalu, ke Polres Selayar.
2. Korban Dicabuli Sejak Umur 12 Tahun
Ayah kandung korban yang diduga tega mencabuli anaknya hingga hamil, RM (44 tahun), telah berhasil ditangkap polisi.
Ia ditangkap di kediamannya, di salah satu desa yang ada di Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Paur Humas Ipda Hasan, membeberkan, korban diduga mengalami pencabulan oleh orangtua kandungnya RM, saat masih berusia 12 tahun atau saat masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
3. Terbongkar gara-gara Operasi di RS
Kasus ini baru terungkap ketika H menjalani operasi di rumah sakit, dengan alasan mengidap kanker rahim hingga perutnya membesar.