Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Hamili Putri Kandung

Hubungan dengan Istri Renggang Diduga Penyebab Ayah di Makassar Tega Hamili Putrinya

Hubungan JBL dan istrinya yang renggang diduga menjadi pemicu ia tega melampiaskan hasrat birahinya ke sang putri.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol merilis kasus rudapaksa anak oleh ayah kandungnya di kantornya, Senin (16/10/2023) sore. Hubungan JBL dan istrinya yang renggang diduga menjadi pemicu dirinya melampiaskan hasrat birahinya ke sang putri. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - JBL (59) ayah yang tega menghamili putri kandungnya RS (17) hingga melahirkan sempat mengancam korban.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (16/10/2023) sore.

"Ada pengancaman, sebagaimana anak kepada orang tua. Memang ada pemaksaan kepada korban, ancaman bisa kata-kata," katanya.

Hubungan JBL dan istrinya yang renggang diduga menjadi pemicu ia tega melampiaskan hasrat birahinya ke sang putri.

"Dia (belum) cerai tapi hubungan sudah renggang itu. Mungkin itulah sehingga pelampiasan ke anak kandung," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, JBL pun dijerat pasal Undang-undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Terungkap setelah melahirkan 

Kasus rudapaksa anak oleh ayah kandungnya di Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, terungkap setelah sang anak melahirkan.

Ialah JBL (59) sosok ayah yang dituduh menghamili putri kandungnya yang masih berusia 17 tahun.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, kasus itu terungkap setelah sang putri melahirkan janin yang dikandungnya.

"Terungkap karena pada saat melahirkan anaknya itu tidak mempunyai suami," katanya.

Saat melahirkan pada 4 Oktober kemarin, istri JBL pun heran lantaran putrinya itu belum mempunyai suami.

Kehamilan sang putri berinisial RS (17) pun menimbulkan tanda tanya besar hingga ibunya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Baca juga: Kronologi Ayah Hamili Putri Kandung di Makassar, Berawal dari Kecurigaan Ibu Lalu Lapor ke Polisi

Polisi yang menyelidiki kasus itu pun mengungkap sosok pelaku yang diduga menghamili RS.

"Sehingga yang melaporkan istrinya. Anaknya menceritakan bahwa ini kejadiannya dari 2019," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved