Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Jemput Paksa Syahrul

Penampakan Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK, Tangan Diborgol Kepala Tertunduk

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/10/2023) malam.

|
Editor: Ari Maryadi
Tribunnews
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023) malam. KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (12/10/2023) terkait kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementan. 

Ketiga tersangka pun dijerat dengan Pasal 12 huruf e Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Pakai Pakaian Serba Hitam

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved