Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Jemput Paksa Syahrul

Foto Penampakan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Diborgol Petugas KPK Usai Dijemput Paksa

Petugas KPK menjemput paksa mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen di kawasan Barito, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) malam.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS TV
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo menaiki tangga gedung KPK dalam kondisi tangan terborgol, di Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) malam. Syahrul dijemput paksa petugas KPK di sebuah apartemen di kawasan Barito, Jakarta Selatan. 

Dalam proses penyidikan, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang di antaranya adalah SYL hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved