Opini
Muhammadiyah, Persatuan Islam dan Kebebasan Beragama
PP Muhammadiyah mengirim delegasi untuk mengikuti dua pertemuan internasional di dua benua yang berbeda.
Oleh:
Ismail Amin Lc MA
Kandidat Doktoral Universitas Internasional Almustafa Iran
Pengurus PCI Muhammadiyah - Iran 2023-2025
TRIBUN-TIMUR.COM - Keseriusan dan keaktifan Muhammadiyah di forum-forum internasional dalam memperjuangkan hak kebebasan beragama dan mengusung cita-cita persatuan Islam tidak diragukan lagi.
Pada waktu yang bersamaan, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengirim delegasi untuk mengikuti dua pertemuan internasional di dua benua yang berbeda.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed dikirim mengikuti Simposium Internasional Tahunan ke-30 tentang Hukum dan Agama yang digelar Pusat Studi Hukum dan Agama Internasional Brigham Young University (BYU) di Utah, Amerika Serikat.
Diselenggarakan selama tiga hari pada 1-3 Oktober 2023. Forum ini mempertemukan cendekiawan dan pemuka agama dari sedikitnya 65 negara.
Di forum tersebut, dilansir situs resmi Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyampaikan kebebasan beragama di Indonesia adalah sesuatu yang final dan dijamin lewat Konstitusi.
Misalnya lewat sila pertama Pancasila dan pasal 29 ayat (1) UUD 1945. Menurutnya, dengan acuan itu, agama adalah hak pribadi setiap orang sehingga ateisme dan agnostisisme tidak dilarang negara jika sebatas pilihan pribadi. Namun jika pilihan itu disebarkan maka termasuk tindakan melanggar hukum.
Upaya menjamin kebebasan beragama menurut Mu’ti juga ditegaskan Indonesia lewat ratifikasi Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.
Di saat yang sama namun di belahan bumi yang berbeda, Ketua PP Muhammadiyah Dr. KH.M. Saad Ibrahim, MA hadir sebagai satu-satunya delegasi Indonesia yang mewakili ormas Islam dalam Konferensi Internasional
Persatuan Islam Ke-37 di International Conference Center Teheran, ibukota Republik Islam Iran, yang juga berlangsung dari 1-3 Oktober 2023.
Konferensi internasional yang dibuka oleh Presiden Republik Islam Iran Sayid Ebrahim Raisi pada Minggu (1/10) tersebut diikuti 375 peserta dari 57 negara-negara anggota OKI.
Dua tahun berturut-turut, Muhammadiyah secara konsisten mengirimkan perwakilannya dalam konferensi tahunan di Iran tersebut.
Pada Konferensi Internasional Persatuan Islam ke-36 tahun sebelumnya, hadir Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafiq A Mughni.
Menurut Syafiq, mengikuti konferensi ini merupakan bagian dari menjalankan amanah Muktamar ke-47 Muhammadiyah yang isinya membuka dialog konstruktif Sunni-Syiah agar meningkatkan perasaan saling memahami persamaan dan perbedaan.
“Muhammadiyah ingin membangun kesadaran historis bahwa selain konflik, kaum Sunni dan Syiah memiliki sejarah kohabitasi dan kerjasama yang konstruktif dalam membangun peradaban Islam,” kata Syafiq.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.