Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasar Butung

BREAKING NEWS: Pemkot Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung Makassar, Pengelola Melawan

PD Pasar Makassar Raya mengerahkan ratusan massa dalam aksi ini, mulai dari Kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Suasana pengambil alihan pengelolaan Pasar Butung Makassar, Senin (2/10/2023) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya mengambil alih pengelolaan Pasar Butung, Makassar.

PD Pasar Makassar Raya mengerahkan ratusan massa dalam aksi ini, mulai dari Kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pengambil alihan pengelolaan ini dimulai sekita pukul 08.00 WITA lewat, giat ini dipimpin langsung oleh Direktur Perumda Pasar, Ichsan Abduh, Senin (2/10/2023).

Pantauan Tribun-Timur.com di lokasi, selain pihak keamanan, ratusan warga juga menyaksikan pengambil alihan pengelolaan ini 

Hanya saja, upaya dari pemerintah ditolak keras oleh pengelola Pasar Butung sekarang ini, KSU Bina Duta.

Pihak KSU Bina Duta menutup pagar Pasar Butung sebagai bentuk penolakannya.

Adu mulut pun sempat terjadi antar kedua pihak sehingga membuat suasana semakin memanas. 

Masing-masing menyampaikan argumennya terkait pengelolaan Pasar Butung ini.

Selang beberapa menit, tim dari PD Pasar, Satpol PP dan kepolisian masuk dengan paksa dengan mendorong pagar.

Mereka menerobos masuk ke area pasar. 

Untuk diketahui pengambil alihan pengelolaan pasar ini berdasarkan pada Surat Perumda Pasar Makassar Raya nomor 511.2/314/PD.Psr/V/2019 tertanggal 23 April 2023 perihal pemutusan perjanjian secara sepihak oleh pihak pertama (Pemutusan kerjasama antara PT Haji Latunrung L & K dengan Perusda Pasar Makassar Raya pada 16 November 1998.

Kedua Surat Perintah Penyegelan Kantor Koperasi serba Usaha Bina Duta Kota Makassar oleh Kejaksaan Negeri pada 23 November 2023 perihal penyampaian dugaan penyimpangan dalam pengelolaan jasa sewa tempat usaha yang tidak disetorkan kepada PD Pasar Makassar Raya.

Selanjutnya Surat Kejari Makassar pada 28 November 2022 perihal penyampaian status hukum koperasi serba usaha (KSU).

Keempat, bahwa demi penyelamatan aset pemerintah, Perumda Pasar memiliki kewenangan mengelola pasar termasuk pungutan jasa pengelolaan pasar yang merupakan aset pemerintah. 

Polres Pelabuhan Makassar menurunkan 400 personel untuk mengamankan pengambil alihan pengelolaan Pasar Butung.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, suasana pengambil alihan pengelolaan Pasar Butung sempat diwarnai penolakan.

Kedua pihak antara PD Pasar Makassar Raya dan KSU Bina Duta bersitegang terkait pengelolaan pasar ini.

"Betul ada bersitegang untuk buka paksa dikarenakan dari pihak yayasan (KSU Bina Duta) mereka (mengaku) berhak menutup sementara PD pasar mengatakan berhak membuka karena mereka selaku pengawas PD Pasar," ucapnya, Senin (2/10/2023)

Polres pelabuhan mengawal pengambil alihan ini Pengelolaan pasar hingga dibukanya segel kantor pengelola oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

Kantor pengelola pun diserahkan langsung kepada PD Pasar.

Terkait penolakan oleh KSU Bina Duta, Kepolisian mengarahkan agar berkoordinasi dengan kejaksaan.

"Bila mana ada pernyataan atau penyampaian yang menurutnya kurang dipahami oleh yayasan silahkan, pihak kejaksaan membuka ruang untuk menyampaikan mengapa pembukaan segel itu dan diberikan kepada PD pasar," katanya.

"Kami di sini kepolisian hanya melakukan pengamanan agar tidak terjadi situasi yang tidak kondusif sehingga kami lakukan pengamanan agar kedua pihak bisa meredam tensinya dan bilamana nantinya ada mau komunikasi dengan jaksa silahkan," sambungnya. 

Sebelumnya diberitakan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya melakukan pengambilan alihan pengelolaan Pasar Butung Makassar.

PD Pasar Makassar Raya mengerahkan ratusan massa dalam aksi ini, mulai dari Kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pengambil alihan pengelolaan ini dimulai sekita pukul 08.00 WITA lewat, giat ini dipimpin langsung oleh Direktur Perumda Pasar, Ichsan Abduh.

Pantauan Tribun-Timur.com di lokasi, selain pihak keamanan, ratusan warga juga menyaksikan pengambil alihan pengelolaan ini 

Hanya saja, upaya dari pemerintah ditolak keras oleh pengelola Pasar Butung sekarang ini, KSU Bina Duta.

Pihak KSU Bina Duta menutup pagar Pasar Butung sebagai bentuk penolakannya.

Adu mulut pun sempat terjadi antar kedua pihak sehingga membuat suasana semakin memanas.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved