Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral di Medsos

Segini Sanksi Tilang Bagi Pemotor Viral Masuk Tol Layang AP Pettarani Makassar

Pengendara motor perempuan yang viral masuk ke dalam tol layang AP Pettarani, bakal disanksi tilang.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel Kompol Gani (istimewa) dan tangkapan layar video viral pengendara motor masuk tol (Instagram). 

Gani menjelaskan, jika pengendara itu berasal dari Kota Makassar, maka dia akan tahu rambu larangan pemotor masuk tol.

"Sebenarnya pada umumnya situasi masuk tol itu pasti dilengkapi rambu (larangan bagi pemotor). Tidak ada yang tidak dilengkapi rambu," kata Kompol Gani.

"Dan pengalaman saya selama lima tahu tugas di jalur tol, hampir semua yang saya dapati seperti itu belum pernah orang Makassar asli, pasti luar kota," sambungnya.

Ia pun menduga, dua perempuan yang nekat masuk tol itu kesasar.

"Yah, mungkin kesasar lah," ujar perwira satu bunga melati itu.

Pihaknya pun mengaku masih mendalami kasus tersebut dengan mencari tahu pengendara viral itu.

"Iya sementara didalami pelakunya ini siapa yang perempuan ibu ini siapa yang masuk tol," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video dua wanita berboncengan motor masuk jalan tol layang Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 21/9/2023 sore.

Video itu salah satunya diposting di Instagram @info_kejadian_makassar.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved