Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nikah Siri di Sidrap

Penjelasan KUA Tellu Limpoe Soal Oknum Ngaku Penghulu Nikahkan Istri Orang dengan Pria Lain

Heboh kasus suami inisial MT (39) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan istri inisial HE (39) ke polisi kasus dugaan perzinahan.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Ilustrasi pernikahan - Heboh kasus suami inisial MT (39) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan istri inisial HE (39) ke polisi kasus dugaan perzinahan. 

"Padahal, saudara saya ini masih suami sah HE dan merantau mencari nafkah di Malaysia. Kenapa HE dinikahkan dengan pria lain YU," kesalnya.

MT Lapor Istri Kasus Perzinaan ke Polisi

MT melaporkan istrinya, HE dan suami sirinya YU ke polisi atas dugaan perzinaan.

MT melaporkan keduanya pada 25 Juni 2023 dengan laporan polisi LPB/312/VI/2023/SPKT/RES.SIDRAP/POLDA SULSEL.

"Iya, kami sudah lapor. Kejadian nikah siri ini tahun 2022. Kenapa baru melapor sekarang, karena adik saya baru pulang ke Malaysia tahun ini. Jadi, baru sempat dilaporkan ke polisi," ungkapnya.

Keluarga pun berharap kasus ini segera diselesaikan polisi dan pelaku bisa mendapat efek jera.

"Semoga prosesnya cepat dan para pelaku dapat hukuman setimpal karena perbuatannya," imbuhnya. (*)

Laporan jurnalis Tribunsidrap.com, Nining Angreani.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved