Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RSUD Syekh Yusuf Digeledah

Reaksi Rahmawati Djalil Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Soal Dugaan Korupsi JKN: Saya Mengikut Saja

Satu persatu berkas tersebut kemudian dimasukkan ke mobil barang bukti milik Kejari Gowa.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Sayyid
Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa, drg Rahmawati Djalil  seusai penggeledahan yang dilakukan Kejari Gowa di RSUD Syekh Yusuf Jl  dr Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (19/8/2023) 

Sehingga lanjut dia, pembayaran itu melalui kesepakatan bersama.

"Nah, kemarin kan ada kejaksaan dan aparat hukum melakukan pemeriksaan di RS, sehingga terjadi ketakutan pihak manajemen RS untuk melakukan pembayaran.

Sehingga saya memanggil Kabag Hukum, Inspektorat, Dirut RSUD dan Badan Pengelolaan Daerah untuk mengkaji dimana letak permasalahannya, ternyata di peraturan bupati ditemukan letak persoalannya," jelasnya.

Olehnya itu, pihaknya akan segera merubah.

"Oleh karena itu, Kabag Hukum saya perintahkan untuk melakukan kajian yang akan dilakukan review oleh inspektorat untuk perubahan peraturan bupati sehingga nanti peraturan bupati merinci semua jasa yang ada di RS sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman," pungkasnya.


Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved