Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

9 Eks Kades dan 1 Camat di Luwu Kompak Gabung Partai Cak Imin, PKB Klaim Kekuatan Bertambah di Pileg

Dari data Daftar Calon Sementara (DCS) yang dikeluarkan KPU Luwu, ada sekitar 11 kepala desa yang rela mengundurkan diri demi mendaftar sebagai bacale

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Kolase foto bacaleg DPC Partai PKB Luwu berlatar belakang mantan kades dan camat. Mantan Camat Suli, Husain (kiri), mantan Kades Kaladi, Darussalam Sukardi (tengah), mantan Kades Lumaring, Aripin (kanan). 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Ramai kepala desa di Kabupaten Luwu kompak nyaleg pada kontestasi pileg 2024.

Tak hanya periode terbaru, sejumlah mantan kepala desa juga mengambil keberuntungan menjadi seorang legislator.

Dari data Daftar Calon Sementara (DCS) yang dikeluarkan KPU Luwu, ada sekitar 11 kepala desa yang rela mengundurkan diri demi mendaftar sebagai bacaleg.

Sebelas kepala desa tersebut, tersebar ke beberapa partai politik yang ada di Luwu.

DPC Partai PKB Luwu rupanya banyak melamar bacaleg berlatar belakang kepala desa.

Yang terbaru, ia memasukkan Mantan Kepala Desa Lumaring, Aripin serta Kepala Desa Kaladi, Darussalam Sukardi.

"Yang terbaru periode jabatannya sebagai kades kemarin itu ada pak Aripin dan pak Sukardi. Kalau pak Aripin masuk di Dapil Luwu 3 sedangkan pak Sukardi di Dapil Luwu 2," jelas Sekretaris DPC Partai PKB Luwu Sumarling, Selasa (19/9/2023).

Sumarling menambahkan, dalam pertarungan pileg kedepan, komposisi bacaleg PKB diisi sejumlah mantan kepala desa dan camat.

Bersama Aripin dan Darussalam Sukardi, sambung Sumarling, ada 9 mantan kades dan 1 mantan camat yang masuk dalam komposisi bacalegnya.

"Total kami ada delapan kades dan satu mantan Camat Kecamatan Suli pak Husain. Saya pikir ini bisa menambah kekuatan PKB dalam pileg kedepan," terangnya.

Sumarling merincikan, sejumlah bacaleg dengan kriteria tersebut.

Menurut Sumarling, Dapil Luwu 2 akan diisi mantan Kepala Desa Kaladi dan Mantan Camat Suli, Husein.

Disambung di Dapil Luwu 3 diisi mantan Kepala Desa Lumaring, mantan Kepala Desa Temboe, dan mantan Kepala Desa Bukit Sutra.

Kemudian di Dapil Luwu 4 tergabung mantan Kepala Desa Samulang dan mantan Kepala Desa Ranteballa.

Ditambah Dapil Luwu 5 diisi mantan Kepala Desa Pompengan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved