Mabes Polri Sita 2 Mobil dan 3 Motor Milik Diduga Bandar Narkoba Pinrang Jaringan Fredy Pratama
Penyitaan aset kendaraan dilakukan di rumah NN alias SR di Tasokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Jumat (15/9/202
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Lantas, Fredy Pratama mengendalikan jaringannya di Indonesia dari luar negeri yaitu Malaysia dan Thailand.
"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," jelasnya.
Akibat perbuatannya, seluruh tersangka disangkakan UU Tahun 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ada pula tersangka yang disangkakan pasal tindakan pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Tentara Gencar Patroli di Pinrang, Kantor Bupati dan Gedung DPRD Dijaga Ketat |
![]() |
---|
Warga Heran RDP di DPRD Pinrang Dijaga Ketat TNI Polri |
![]() |
---|
Kemana Irwan Hamid saat Ratusan Warga Demo Tolak Kenaikan PBB-P2 di Kantor Bupati Pinrang? |
![]() |
---|
Dokter Hewan YHF Jadi Tersangka Stem Cell Ilegal, Disuntikkan ke Manusia, Barang Bukti Rp 230 Miliar |
![]() |
---|
Harga Beras di Pinrang Turun Drastis, dari Rp17 Ribu Jadi Rp14 Ribu Per Kilogram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.