Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mabes Polri Sita 2 Mobil dan 3 Motor Milik Diduga Bandar Narkoba Pinrang Jaringan Fredy Pratama

Penyitaan aset kendaraan dilakukan di rumah NN alias SR di Tasokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Jumat (15/9/202

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Bareskrim Polri menyita aset terduga pelaku bandar narkoba inisial NN alias SR di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Penyitaan aset kendaraan dilakukan di rumah NN alias SR di Tasokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Jumat (15/9/2023).

Dari informasi yang dihimpun Tribun-Timur.com, penyidik dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mabes Polri menyita kendaraan NN alias SR berupa mobil fortuner dan mobil toyota hilux serta tiga motor berbagai merek.

Penyitaan aset kendaraan NN alias SR itu dibenarkan Lurah Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Darwin.

"Iya betul, ada penyitaan aset berupa kendaraan di rumah Bapak NN alias SR pada Jumat, (15/9/2023) siang. Penyitaan aset ini dilakukan oleh pihak Mabes Polri," kata Darwis saat dikonfirmasi, Sabtu (16/9/2023).

Dikatakan, saat penyitaan aset kendaraan itu, disaksikan langsung oleh orang tua NN alias SR.

"Ada orang tua dari NN saat penyitaan aset berupa kendaraan itu," ujarnya.

Darwis menuturkan tidak tahu pasti berapa aset yang disita dari rumah terduga bandar narkoba jaringan Fredy Pratama itu.

"Saya mendampingi. Tapi, tidak tahu detail aset yang disita. Namun, yang saya lihat itu, mobil fortuner dan hilux itu disita polisi. Kemudian ada tiga motor berbagai merek. Salah satunya motor rx king model lama," tuturnya.

Dia menuturkan, pihak Mabes Polri menyuruhnya untuk mendampingi penggeledahan dan penyitaan aset yang ada di dua rumah NN.

"Rumahnya (NN) ada dua dan itu berdekatan. Hanya dinding yang menjadi sekat. Dari Mabes Polri minta saya untuk menyaksikan atau mendampingi dimulai dari penggeledahan hingga penyitaan di dua rumah tersebut," ungkapnya.

Diketahui, tim Mabes Polri turun ke Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, pada Minggu (9/9/2023). 

Pada saat itu, tim Mabes Polri mengamankan 13 orang yang diduga merupakan anak buah dari NN alias SR ini.

Namun, belakangan diketahui kalau 13 orang ini sudah dibebaskan karena tidak terbukti terlibat peredaran narkoba. 

Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi NN alias SR di Tasokkoe, Kelurahan Salo, pada Senin (10/9/2023). 


Kemudian melakukan penyitaan aset pada Jumat (15/9/2023). 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Eka Bayu saat dikonfirmasi terkait penyitaan aset kendaraan tersebut mengatakan kalau hal tersebut bukan wewenangnya untuk memberikan keterangan.

"Untuk informasi terkait penyitaan aset oleh Bareskrim Polri, kami sarankan untuk menghubungi pihak yang berwenang atau juru bicara resmi dari Bareskrim. Kami meminta maaf, saat ini bukan wewenang kami untuk memberikan keterangan mengenai hal tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba internasional Fredy Pratama alias Miming.

Terdapat 39 tersangka yang merupakan anak buah dari Fredy Pratama ditangkap Bareskrim Polri.

Diduga salah satu tersangkanya merupakan warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Saat tim Bareskrim Polri turun ke Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ada beberapa warga yang diamankan pada Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 09.30 Wita.

Dari informasi yang dihimpun, warga sekitar diamankan itu berada di Kampung Dara yang ada di daerah Tasokkoe.

Diduga anak buah dari terduga pelaku bandar narkoba inisial NN alias SR warga Pinrang itu sering berkumpul di daerah tersebut. Sehingga dilakukan penangkapan di situ.

Lurah Salo Darwin mengatakan ada 13 orang yang diamankan Mabes Polri pada saat itu.

"Iya betul, ada penangkapan dilakukan Tim Mabes Polri. Kejadiannya pada Minggu pagi. Awalnya, ada sekitar 13 orang yang diamankan. Namun, dari informasi yang saya dapat, sudah dilepas karena diduga tidak terlibat (peredaran narkoba)," kata Lurah Salo, Darwin kepada Tribun-Timur.com, Jumat (15/9/2023).

Darwin mengatakan dia mendampingi tim Mabes Polri saat penggeledahan di salah satu rumah yang diduga merupakan bandar narkoba di Pinrang berinisal NN alias SR.

Penggeledahan rumah pribadi NN alias SR di Tasokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Senin (11/9/2023).

"Geledah rumah NN alias SR itu dilakukan hari Senin. Saya dampingi tim Mabes Polri untuk geledah rumah kediaman pribadi NN yang berada di Tasokkoe," ujarnya.

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Internasional Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba berskala internasional dari Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya berhasil menangkap 39 anak buah dari Fredy Pratama.

Wahyu menyebut Fredy Pratama merupakan salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.

"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia bermuara pada satu orang (yaitu) Fredy Pratama," katanya dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023)

Wahyu mengungkapkan setiap bulannya sindikat Fredy Pratama memasok narkoba hingga 500 kilogram.

"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh," tuturnya.

Pada saat penangkapan dilakukan, Bareskrim Polri turut menyita barang bukti berupa 10,2 ton sabu yang disebut akumulasi dari periode 2020-2023.

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama," kata Wahyu.

Wahyu juga mengungkapkan saat menjalankan aksinya, Fredy Pratama memiliki anak buah yang tersebar di berbagai daerah.

Mereka, sambungnya, memiliki tugas masing-masing seperti pelaku berinisial K yang memiliki peran sebagai pengendali operasional di Indonesia.

Lalu, NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.

Kemudian, adapula AR yang memiliki peran sebagai koordinator dokumen palsu serta DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.

Sementara sebagai kurir yaitu FA dan SA, pengumpul uang adalah KI serta P.

Selanjutnya, adapula DS sebagai koordinator penarikan uang.

"Selanjutnya FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu," kata Wahyu.

Lantas, Fredy Pratama mengendalikan jaringannya di Indonesia dari luar negeri yaitu Malaysia dan Thailand.

"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," jelasnya.

Akibat perbuatannya, seluruh tersangka disangkakan UU Tahun 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ada pula tersangka yang disangkakan pasal tindakan pidana pencucian uang (TPPU).

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved