Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK

Rincian Formasi PPPK Bakal Diterima di Soppeng Tahun 2023, Didominasi Guru dan Nakes

Pemerintah Kabupaten Soppeng akan menerima 1.087 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sudirman
Sudirman/Tribunsoppeng.com
Sekda Soppeng A Tenri Sessu. Pemerintah Kabupaten Soppeng akan menerima 1.087 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. 

TRIBUNSOPPENG, WATANSOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng akan menerima 1.087 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Hal diatas berdasarkan surat keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 546 tahun 2023.

Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Tenri Sessu mengatakan pengajuan ini sesuai dengan keuangan daerah.

"Betul pengajuan sudah sesuai dengan kebutuhan dan keuangan daerah," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Kamis (14/9/23)

Dengan rincian 744 Tenaga Guru, 273 Tenaga Kesehatan dan 70 Tenaga Teknis.

Dijelaskan, Tenaga Guru saat ini sangat dibutuhkan mengingat pentingnya pendidikan demi masa depan anak bangsa.

"Alokasi PPPK sebanyak 432 guru kelas dan 138 Guru Agama yang sangat dibutuhkan," jelasnya.

Kekurangan ini muncul karena dalam beberapa tahun terakhir mengingat banyak guru yang pensiun dan keterbatasan dalam penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Hal inilah yang menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menjaga kualitas pendidikan di daerah tersebut.

Selain itu, Tenaga Kesehatan juga dinilai sangat penting dengan mengajukan alokasi PPPK dengan jabatan Dokter sebanyak 27 orang.

"Tenaga Kesehatan juga kami sangat butuhkan," tegasnya.

Meski demikian, ia belum dapat mengungkapkan anggaran yang akan dialokasikan untuk PPPK pada tahun 2023 karena masih dalam tahap penentuan yang lebih pasti. 

Berikut rincian formasi PPPK Kabupaten Soppeng Tahun 2023 

Ahli Pratama

Tenaga Guru

Guru Agama : 138

Guru Bahasa Indonesia : 6

Guru Bimbingan Konseling : 19

Guru IPA : 5

Guru IPS : 5

Guru Kelas : 432

Guru Matematika : 8

Guru Penjasorkes : 91

Guru PPKN : 5

Guru Prakarya dan Kewirausahaan : 16

Guru Seni Budaya : 5

Guru TIK : 14

Tenaga Kesehatan 

Dokter : 27

Bidan :  73

Perawat : 88

Administrator Kesehatan : 16

Apoteker : 9

Epidemiolog Kesehatan : 12

Nutrisionis : 10

Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku : 2

Tenaga Sanitasi Lingkungan : 6

Asisten Apoteker : 7

Fisioterapis : 3 

Perekam Medis : 1

Penata Laboratorium Kesehatan : 8

Radiografer : 4

Terapis Gigi dan Mulut : 1

Tenaga Teknis

Ahli Pertama

Adyatama Keparawisataan dan Ekonomi Kreatif : 2

Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur : 2

Arsiparis : 1

Asesor SDM Aparatur : 1

Pekerja Sosial : 3

Pembina Jasa Konstruksi : 1

Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman : 1

Penatana Kelola Penyehatan Lingkungan: 1

Penata Ruang : 1

Pengantar Kerja : 1

Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa: 4

Pengelola Sumber Daya Air : 2

Penggerak Swadaya Masyarakat  : 6

Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan : 1

Penyuluh Pertanian : 5

Penyuluh Sosial : 2

Perisalah Legislatif : 4

Asisten Perisalah Legislatif: 7

Pemula

Pemadam Kebakaran : 16

Terampil

Paramedik Veteriner : 4

Penyuluh Pertanian : 5

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved