Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiwa Geruduk Kejaksaan Soppeng, Minta Usut Tuntas Korupsi Alsintan

Massa aksi membakar ban sambil membentang spanduk bertuliskan Usut Tuntas Alsintan, Tolak Korupsi. 

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
Aliansi Mahasiswa Masyarakat Soppeng saat unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng, Senin (25/8/2025). Unjuk rasa tersebut dilakukan usai menguatnya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) di Kabupaten Soppeng 2023 lalu. 

TRIBUNTIMUR.COM, SOPPENG - Aliansi Mahasiswa Masyarakat Soppeng unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng, Senin (25/8/2025)

Unjuk rasa tersebut dilakukan usai menguatnya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) di Kabupaten Soppeng 2023 lalu.

Massa aksi membakar ban sambil membentang spanduk bertuliskan Usut Tuntas Alsintan, Tolak Korupsi. 

Kordinator aksi, Khaerul mengungkap bantuan Alsintan seyogyanya menjadi penopang kesejahteraan petani, tidak boleh dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.

"Kami menduga bantuan yang bersumber dari anggaran negara ini telah disalahgunakan oleh oknum mantan anggota DPRD Provinsi," ujar Khaerul.

'Alih-alih disalurkan kepada kelompok tani yang berhak, alat-alat tersebut diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi," tambahnya.

Menurutnya, praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melukai perasaan masyarakat, khususnya  petani yang membutuhkan bantuan itu.

Olehnya itu, pihaknya meminta Kejaksaan Negeri Soppeng mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.

"Kami mendesak Kejaksaan melakukan penyelidikan secara tuntas, terbuka, dan tidak pandang bulu. Selidiki semua pihak yang terlibat, mulai dari oknum mantan anggota DPRD Provinsi hingga pihak-pihak lain yang mungkin ikut menikmati keuntungan dari penyalahgunaan ini," pintanya.

Tak sampai di situ, jika terbukti, kata Khaerul kiranya Kejaksaan mengajukan tuntutan hukuman maksimal sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

"Hukuman harus menjadi efek jera, bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi siapa pun yang berniat melakukan hal serupa di masa depan," paparnya.

"Kami juga menuntut agar alsintan yang disalahgunakan segera disita dan dikembalikan kepada kelompok tani yang menjadi target penerima serta pastikan bantuan sampai di tangan petani yang benar-benar membutuhkan," sambungnya.

Di sisi lain, Kasi Intel Kejari Soppeng, Nazamuddin membenarkan adanya aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng.

"Iya, tadi siang ada unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Masyarakat Soppeng di kantor," singkatnya usai dikonfirmasi Tribun-Timur.com melalui Whatsapp.

Kejaksaan Negeri Soppeng Bakal Periksa PPK Hingga Bupati Suwardi Haseng

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved