Pelajar Terlibat Prostitusi
Nasib 3 Pelajar Terlibat Prostitusi Online, PPA Makassar Curiga Dijangkiti Penyakit Menular
Mereka menjalani proses assessment setelah diserahkan oleh Unit PPA Polrestabes Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
"Awalnya informasi dari masyarakat ada beberapa orang, ada sembilan orang dalam kamar," ujar AKP Yusuf ditemui di Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (12/9/2023) malam.
"Sehingga kami dari Polsek mengecek, dan mendapatkan kondisinya seperti itu (prostitusi)," sambungnya.
Setelah tiba di lokasi dan melakukan pengecekan terhadap ke sembilan orang itu, pihaknya pun berhasil mengungkap praktik prostitusi online itu.
"Modusnya, korban disediakan kamar kemudian mucikarinya ada tiga memasarkan melalui handphone dengan aplikasi Michat menawarkan perempuan," ujarnya.
Dua dari tiga mucikari dalam kasus itu lanjut Yusuf, masih berstatus pelajar.
"Dua mucikarinya masih sekolah, kemudian korbannya juga masih sekolah," ungkap Yusuf
Lima dari total sembilan orang yang diamankan kata dia, melakukan pesta minuman keras.
"Jadi empatnya ini prostitusi online, kemudian yang limanya sementara pesta minuman keras," katanya.
Adapun tarif yang dikenakan lanjut dia, bervariatif.
"Hasil pemeriksaan semalam yang ditangkap, ada yang Rp 150 (ribu), Rp 250 ribu, dan ada juga Rp 300 ribu," bebernya.
Adapun identitas masing-masing yang terlibat prostitusi online itu berinisial NS (16), AD (16), AL (17) dan AW (18).
Kini para pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.(*)
Prostitusi Online di Makassar Libatkan Pelajar, Dosa Pezina Bisa Diampuni? Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Kronologi Pengungkapan Protitusi Online di Makassar, Libatkan Pelajar hingga Keuntungan Muncikari |
![]() |
---|
Nasib 3 Pelajar Makassar Terlibat Prostitusi Online, UPTD PPA Makassar Singgung Soal Pendidikan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 3 Pelajar Diduga Terlibat Prostitusi Online Dilepas, Diserahkan ke PPA Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.